Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Badung Sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kejari Badung Hari Wibowo (tengah) didampingi Kasi Intel I Gede Bamaxs Wira Wibowo (Kiri), dan Kasipidum Rahmadhy Seno Lumakso (Kanan) saat kegiatan sosialisasi.
, Balitribune.co.id | Denpasar - Di usianya yang masih cukup muda, terhitung sejak beroperasi pada April 2018 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terus berdandan. Setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kini Kejari Badung mengelar sosialisasi ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Senin (15/6).
 
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat kantor Kejari Badung dengan diikuti oleh aparatur Adhyaksa Badung. Acara yang digelar secara Video Conferensi (Vidcon) dan dibuka langsung oleh Kepala Kejari Badung (Kajari) Hari Wibowo, ini menghadirkan pembicara Putu Gede Indra Yudha dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang diakui Internasional.
 
Menurut Kajari Hari Wibowo, kegiatan ini merupakah bagian dari langkah untuk memperkuat budaya birokrasi anti korupsi sehingga meningkatkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat kabupaten Badung.
 
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh insan Adhyaksa Badung dalam memberantas tindakan koruptif dalam organisasi khususnya penyuapan sehingga sosialisasi ISO 37001 : 2016 tentang  SMAP menjadi variabel mutlak bagi setiap Instansi Pemerintahan termasuk Kejari Badung," kata Wibowo dalam siaran persnya.
 
Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kejari Badung dapat menerapkan SMAP  yang berstandar Internasional sesuai persyaratan SNI ISO 37001: 2016. 
 
Setiap instansi mempunyai tanggung jawab secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan, karena itu standarisasi ini sangat penting diterapkan untuk meningkatkan penilaian dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi guna menciptakan sistem pengelolaan kinerja yang bersih, transparan dan akuntabel.
 
"Jika hal ini dapat terealisasi tentunya akan sangat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan Masyarakat, serta meningkatkan citra baik Kejari Badung sebagai suatu institusi Penegak Hukum," pungkas Wibowo. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.