Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Akan Panggil Kasek

bagus
I Bagus Putra G Agung SH

Bangli, Bali Tribune

 Mencuatnya kasus pemotongan bantuan siswa miskin (BSM)  di SMKN 2 Bangli, ditindaklanjuti  Kejaksan Negeri Bangli. Bahkan, dalam waktu  dekat korps adhyaksa ini berencana memanggil Kepala Sekolah SMKN 2  Bangli, I Nengah Selamet  untuk dimintai klarifikasi. Demikian disampaikan  Kasipidsus Kejaksan Negeri Bangli,  I Bagus Putra G Agung  SH, Jumat (10/6).

“Untuk pemanggilan masih kita jadwalkan,  adapun tujuan pemanggilan  yakni  untuk mengetahui mekanisme  mendaptkan BSM hingga  peruntukannya, apakah nantinya dibenarkan dilakukan pemotongan BSM untuk  kegiatan membuat taman  dan bagaimana proses  pertanggung jawaban penggunaan BSM itu,” tegas jaksa asal Desa Antiga Karangsem ini.

Seperti diberitakan  sebelumnya orangtua penerima BSM di SMKN 2 Bangli mengeluh terkait  adanya pemotongan.  Keluhan itu  melalui  surat yang mengatasnamakan orangtua penerima BSM  ditujukan kepada Gubernur Bali, Bupati Bangli, dan aparat penegak hukum. Besaran potongan BSM senilai Rp150.000 per siswa. Adapun dalam surat itu, uang potongan digunakan Rp120.000 untuk membuat taman dan Rp30.000 untuk biaya konsumsi  orangtua siswa.

Sementara Kasek SMKN 2 Bangli,  I Nengah Selamet mengatakan pemotongan itu sudah berdasarkan persetujuan dan  sudah merupakan hasil kesepakatan  orangtua siswa penerima BSM. Bahkan kesediaan orangtua, disampaikan lewat tanda tangan. “Kalau tidak mendapat persetujuan orangtua siswa penerima BSM, kami jelas tidak berani memotong, mereka ikhlas  dan sukarela menyumbang,“ ujar Selamet.s

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.