Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti bertempat di kantor Kejari Bangli, Selasa (20/6/23).



balitribune.co.id | Bangli - Pemusnahan barang bukti (BB) kasus pidana yang telah memilki kekuatan hukum tetap digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (20/6/2023). BB yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika. Kegiatan pemusnahan BB yang dipimpin Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan dihadiri pula Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Intelijen Kejari Bangli I Nengah Gunarta mengatakan, pemusnahan BB kali ini bersumber dari kasus pidana telah berkekuatan hukum tetap, terhitung sejak bulan Januari - Juni 2023. Adapun jumlah BB mencapai puluhan, seperti narkotika jenis shabu, handphone, senjata tajam, pakaian, helm dan lainnya. "BB yang dimusnahkan berasal dari 17 kasus tindak pidana yang didominasi perkara Narkotika sebanyak 7 perkara," tegasnya.

Menurut Yudhi Kurniawan, pemusnahan BB digelar secara berkala sesuai standar operasional. Kegiatan pemusnahan BB merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan mengacu Pasal 270 KUHAP, di mana diamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. "Kejari Bangli dalam hal penegakan hukum dan menghindari penyimpangan yang salah satu bukti konkretnya adalah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti secara berkala," jelasnya.

Sementara untuk pemusnahan BB dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sedangkan untuk BB berupa shabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen.

wartawan
SAM
Category

Konsep Hub Yamaha DEXAT Pertama di Indonesia Ada di Bali, Perkuat Relasi dengan Pelanggan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Musik Indonesia Distributor (YMID) bekerjasama dengan Jayawijaya Audio Bali, meresmikan kolaborasi mereka berkonsep hub di Bali, Senin (29/9/2025). Showroom berkonsep hub pertama di Indonesia itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto Barat no. 364, Denpasar dibuat untuk semakin mendekatkan diri dengan pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Politeknik Negeri Bali Gelar Dua Konferensi Internasional Bahas Inovasi dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Politeknik Negeri Bali (PNB) kembali menunjukkan kiprahnya di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah dua konferensi bergengsi yang digelar secara bersamaan, yakni The 8th International Conference on Applied Science and Technology (iCAST 2025) dan The 2nd International Conference on Sustainable Green Tourism Applied Science (ICoSTAS 2025) pada Jumat (10/10) di kampus setempat, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Badung Hadiri Gelaran Industri Gim Terbesar IGDX Business and Conference 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung turut menghadiri ajang bergengsi Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Business & Conference 2025, sebuah acara tahunan terbesar bagi ekosistem industri gim di Asia Tenggara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI).

Baca Selengkapnya icon click

Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk para pecinta karakter kuromi yang unik dan lucu, PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Scoopy edisi terbatas dengan balutan desain karakter Kuromi yang keren. Melalui perpaduan dengan salah satu karakter favorit dari Sanrio ini, Honda Scoopy tampil semakin ekspresif, trendi, dan menjadi pilihan tepat bagi konsumen yang ingin mengekspresikan gaya hidup berbeda sekaligus menunjukkan karakter personal mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.