Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Bidik Indikasi Korupsi Dana BKK 2020/2021

Bali Tribune/ Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah membidik indikasi korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar. Bahkan, korps adhyaksa yang dipimpin Yuliana Sagala ini mengklaim telah menemukan fakta hukum penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali tersebut.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi, mengatakan dugaan kasus korupsi ini berkat pengaduan masyarakat. Segera kemudian Kejaksaan melakukan pendalaman. Pada tahap penyelidikan ini, jaksa penyidik menggali keterangan sejumlah pihak, mulai dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar hingga prajuru adat. 
 
Tak cukup sampai disitu,  tim Jaksa penyidik juga melakukan pengumpulan bahan dan data lainnya. "Dari pemeriksaan saksi dan data, diperoleh fakta hukum adanya dugaan penyimpangan dana bantuan BKK (pengadaan sesajen dan aci-aci -red) yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan sebagian APBD Pemprov Bali,” kata Jaksa Hari pada, Rabu (21/4).
 
Selanjutnya, Kejaksaan menaikan status dugaan penyunatan dana ini dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) tanggal 16 April 202. Namun, kata Hari, pihaknya masih belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara karena tim Jaksa penyidik masih berjibaku mengumpulkan alat bukti keterangan saksi dan petunjuk surat supaya segera mungkin menetapkan tersangka.
 
"Soal kerugian nanti dulu. Biarkan jaksa penyidik bekerja dulu, kalau sudah terang akan kami sampaikan. Karena untuk menetapkan tersangka minimal perlu dua alat bukti," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Buleleng ini.
 
Lebih lanjut, Jaksa Hari juga menampik saat disinggung apakah penanganan kasus ini hanya sekedar untuk memenuhi janji Kajari Denpasar Yuliana Sagala yang berhasrat untuk menghasilkan satu produk kasus korupsi tahun ini. “Tidak ada instruksi khusus dari Bu Kajari. Instruksinya adalah jaksa melakukan penyidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.