Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Denpasar Bidik Indikasi Korupsi Dana BKK 2020/2021

Bali Tribune/ Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah membidik indikasi korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar. Bahkan, korps adhyaksa yang dipimpin Yuliana Sagala ini mengklaim telah menemukan fakta hukum penyimpangan dana yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan APBD Pemprov Bali tersebut.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi, mengatakan dugaan kasus korupsi ini berkat pengaduan masyarakat. Segera kemudian Kejaksaan melakukan pendalaman. Pada tahap penyelidikan ini, jaksa penyidik menggali keterangan sejumlah pihak, mulai dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar hingga prajuru adat. 
 
Tak cukup sampai disitu,  tim Jaksa penyidik juga melakukan pengumpulan bahan dan data lainnya. "Dari pemeriksaan saksi dan data, diperoleh fakta hukum adanya dugaan penyimpangan dana bantuan BKK (pengadaan sesajen dan aci-aci -red) yang bersumber dari APBD Kota Denpasar dan sebagian APBD Pemprov Bali,” kata Jaksa Hari pada, Rabu (21/4).
 
Selanjutnya, Kejaksaan menaikan status dugaan penyunatan dana ini dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) tanggal 16 April 202. Namun, kata Hari, pihaknya masih belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara karena tim Jaksa penyidik masih berjibaku mengumpulkan alat bukti keterangan saksi dan petunjuk surat supaya segera mungkin menetapkan tersangka.
 
"Soal kerugian nanti dulu. Biarkan jaksa penyidik bekerja dulu, kalau sudah terang akan kami sampaikan. Karena untuk menetapkan tersangka minimal perlu dua alat bukti," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Buleleng ini.
 
Lebih lanjut, Jaksa Hari juga menampik saat disinggung apakah penanganan kasus ini hanya sekedar untuk memenuhi janji Kajari Denpasar Yuliana Sagala yang berhasrat untuk menghasilkan satu produk kasus korupsi tahun ini. “Tidak ada instruksi khusus dari Bu Kajari. Instruksinya adalah jaksa melakukan penyidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.