Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Geledah Kantor Desa Dauh Puri Kelod, Dalami Dugaan Korupsi APBDes

Bali Tribune/ GELEDAH - Penyidik Pidus Kejari Denpasar menggeledah kantor Desa Dauh Puri Kelod, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar dipimpin Kapidsus I Nengah Astawa ‘mengobok-obok’ Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kelod di Jalan Serma Repot No 15, Denpasar Barat, Kamis (20/6). Penggeledahan berkaitan dengan menyelidiki dugaan korupsi APBDes Desa Dauh Puri Kelod senilai Rp 1 miliar lebih. 
 
Hasil penggeledahan, ratusan dokumen diangkut ke kantor Kejari Denpasar untuk didalami. Sebanyak 11 personel melakukan penggeledahan selama 3 jam lebih dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita. 
 
"Penggeledahan ini dalam rangka pendalaman bukti-bukti terkait dengan pengelolaam keuangan Desa yaitu selisih penghitungan anggaran di Desa Dauh Puri Kelod. Kami turun atas perintah Kepala Kejari Denpasar dan atas persetujuan dari Pengadilan Tipikor Denpasar," kata Astawa, ditemui usai melakukan pengeledahan di kantor Desa Dauh Puri Kelod. 
 
Disebutnya, dari hasil pengeledahan ini, pihaknya berhasil membawa ratusan dokumen yang disimpan dalam 5 box besar dan dua buah kardus. Nantinya ratusan dokumen ini akan dipilah mana yang berkorelasi untuk penyelidikan, sedangkan sisanya akan dikembalikan ke Kantor Desa Dauh Puri Kelod.
 
"Kemarin kita melakukan pemeriksaan awal, sesuai bukti-bukti ini kita bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Lebih fokus ke mana sebenarnya aliran dana itu. Kita ungkap modusnya dulu, bagaimana modus operandinya karena objeknya jelas dana Silpa. Modusnya kita akan pertajam dalam penyelidikan ini, setelah tahu modusnya baru kita sasar subjeknya," kata Astawa.
 
Sebelumnya, pihak Kajari Denpasar sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot yakni Inspektorat, IB Gde Sidharta, Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), IB Alit Wiradana, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang juga mantan Camat Denpasar Barat, IB Joni Wiratama. Selanjutnya Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Camat Denpasar Barat, serta staf dan pejabat Desa Dauh Puri Kelod beberapa hari terakhir. 
 
Terkait dokumen yang diambil dari kantor desa, Astawa menjelaskan, pihaknya  mengambil dokumen dari tahun 2013 hingga tahun 2017. 
 
"Jadi gini, Silpanya (sisa pakai anggaran) sebesar Rp 1,9 miliar lebih, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp1,035 miliar per 31 Desember 2017. Namun ketika kita cocokan antara rekening kas desa laporan realisasi tahun 2017, kita cocokan lagi rekening koran toh. Kita kan mau cari kenapa bisa ada selisih? Mulai kapan? Ditarik ke belakang sedikit, tahun 2016 ternyata ada selisih juga," katanya.
 
Dia menambahkan, justru yang di tahun 2017 uang Silpa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hanya Rp 46 juta. Nah ketika kita tarik ke belakang tahun 2016 hampir Rp 400 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sampai tahun 2013 selisihnya sebesar Rp 60 juta sekian, di tahun 2012 ada blance malah surplus," katanya. 
 
Sementara itu, Pj Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Luh Sukarmi mengapresiasi langkah penyidik kejaksaan. "Masalah penggeledahan ini saya terima dengan terbuka, biar masalah ini cepat selesai," ucap Sukarmi. 
 
Dia mengatakan, dengan peristiwa ini diharapkan bahwa administrasi pengelolaan keuangan Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat lebih bagus ke depannya dalam pengelolaan keuangan. 
 
Kasus dugaan korupsi ini mencuat berkat laporan salah seorang warga yang juga kepala dusun di Desa Dauh Puri Kelod, I Nyoman Mardika. Menurut Mardika, dugaan korupsi ini bermula dari evaluasi internal dana APBDes 2017. Dari hasil audit internal itu ditemukan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,95 miliar. 
 
Namun, setelah dimintai pertanggungjawaban, perangkat desa yakni perbekel, bendahara, dan kaur keuangan tidak bisa menunjukkan jumlah uang Rp 1,95 miliar. Dana yang tersedia hanya Rp 900 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.