Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Lelang Barang Rampasan

Bali Tribune/ RAMPASAN - Salah satu barang rampasan yang dilelang Kejari Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menyelenggarakan lelang atas barang rampasan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap/inkracht, Kamis (13/4/2023) mendatang. Bagi warga masyarakat yang berminat, dipersilahkan datang langsung ke Kantor kejari Gianyar dengan membawa KTP.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gianyar, I Made Agus Mahendar Wijaya, mengungkapkan ada beragam jenis barang yang akan dilelang. Di antaranya 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam No. Pol DK 4393 QQ tanpa STNK dengan harga Rp. 846.000, 1 buah Handphone warna biru merk Vivo Y12 dengan SIM card 0895331247115 dengan harga Rp. 532.000, 580 buah tabung LPG ukuran 3 Kg (ada isinya), 200 buah tabung LPG ukuran 3 Kg (masih kosong), 20 buah tabung LPG ukuran 12 Kg (sudah terisi), 130 (seratus tiga puluh) buah tabung LPG ukuran 12 Kg (masih kosong), 13 (tiga belas) buah tabung ukuran 50 Kg (ada isinya), 28 buah tabung ukuran 50 Kg (masih kosong) dengan harga Rp. 87.635.000.

Selanjutnya ada 1 buah Handphone merk Iphone 8 dengan nomor Sim Card 081999001799 dengan harga Rp. 997.000, 4 buah tabung gas LPG ukuran 50 Kg dalam keadaan isi, 10 buah tabung gas LPG ukuran 12 Kg dalam keadaan isi, 4 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg dalam keadaan kosong dengan harga Rp. 5.589.000.

Lanjutnya, syaratnya pun mudah dan  bagi warga yang berminat untuk dapat menghubungi Panitia Penjualan Lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar dengan membawa Identitas Kartu Tanda penduduk/KTP. “Atau untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjualan lelang dan Penjualan Langsung Kejaksaan Negeri Gianyar Telp. 0361- 943086 /WA 083852356738,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.