Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara Narkotika

pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti perkara pidana narkotika, Kamis (25/6/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/6/2026). 

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Gianyar itu berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Mirza Erwinsyah, serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Gianyar, Moh. Zulfi, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara narkotika dan satu perkara tindak pidana umum yang diputus dalam periode 11 Desember 2025 hingga 25 Juni 2026.

"Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Kajari Gianyar Mirza Erwinsyah mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari proses penyidikan, penuntutan, maupun putusan pengadilan, tetapi juga pelaksanaan eksekusi yang profesional dan tuntas.

Selain memusnahkan 98,49 gram sabu, 3,25 gram ganja, dan 0,27 gram ekstasi, 16 unit telepon genggam, timbangan digital, senjata tajam berupa pedang dan gergaji, helm, pakaian, tas, topi, serta barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan.

Menurut Mirza, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah Gianyar. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh aparat penegak hukum untuk menekan dan memberantas peredarannya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Sementara telepon genggam dan senjata tajam dihancurkan menggunakan mesin gerinda. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan para undangan.

"Melalui pemusnahan ini kami memastikan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan benar-benar kehilangan nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan maupun diedarkan kembali," tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Kejari Gianyar dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

wartawan
ATA
Category

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.