Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Sabu

DIMUSNAHKAN - Pemusnahan narkotika dan barang bukti kejahatan lainnya di Kejari Gianyar, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 115,29 gram sabu, 11,56 gram ganja, 3 pucuk senjata api dan 3 soft gun, sajam, ratusan slop rokok ilegal  dan lainnya dimusnahkan oleh Kejari Gianyar, Jumat (31/8). Semua barang bukti kejahatan ini dimusnahkan bersama  unsur pimpinan daerah  Gianyar  dengan cara dibakar, dilarutkan, dipotong  dan ada yang ditanam dalam lubang tanah yang telah disediakan. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH menyatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap suatu perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah dan bekekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk mengantisipsi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat baik dari dalam maupun luar kejaksaan. “Barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang harus dimusnahkan. Sesuai perintah pengadilan wajib kita sebagai eksekutor jaksa untuk memusnahkan barang bukti tersebut agar tidak disalahgunakan dan menumpuk di gudang Kejaksaan Negeri Gianyar,” terang Agung Mardiwibowo. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 perkara narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 125 paket dengan berat keseluruhan115,29 grm, jenis ganja sebanyak 198,91 gram, jenis ganja sebanyak 7 paket dengan berat 11,56 gram dan ineks sebanyak 2 butir dengan berat 0,26 grm. Turut dimusnahkan juga, satu pucuk senjata api rakitan, 13 butir peluru/amunisi masih aktif, satu pucuk senjata api terbuat dari besi dengan jenis FN merk Browing Hi Power Automatic Cal 9 MM Made In Belgium, satu buah magazine, lima butir peluru/amunisi, dua buah selongsong peluru. Kemudian satu pucuk senjata api genggam rakitan (home made) jenis pistol semi otomatis Cal 9 MM, dua belas butir peluru/amunisi caliber 9 MM. Tiga buah senjata air soft gun, enam butir peluru bulat kecil dari tembaga, satu buah tabung gas pelontar berisi gas serta satu buah tabung gas pelontar kosong. Selain itu, juga dimusnahkan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 buah, 3 buah sangkur, 1 buah pisau belati dan 1 buah pedang. Selanjutnya, 70 botol oil MPX1 kemasan 0,8 liter, 678 slop rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dimana masing-masing slop berisi 10 bungkus serta sejumlah VCD porno. Dari barang bukti sejumlah kasus kejahatan ini,  kasus narkotika mendapat perhatian serius karena mengalami peningkatan tajam. Selain itu, kepemilikan senjata api  maupun senjata air solf gun yang digunakan dalam tindak pidana tertentu. “Dari sejumlah  kasus yang ditangani, peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika sangat memprihatinkan,“ terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.