Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Jembrana Tahan Dua Tersangka Korupsi LPD

Bali Tribune/ PENAHANAN - Kejari Jembrana, Triyono Rahyudi (tengah) menyatakan penahanan kedua tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Tamansari berlaku hingga 20 hari ke depan selama proses penyidikan.



balitribune.co.id | Negara - Satu persatu kasus kurupsi yang terjadi di LPD di sejumlah desa adat di Jembrana berhasil diungkap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Teranyar Kejari Jembrana melakukan  pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Tamansari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Dua orang pengurus LPD setempat kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Jajaran korp adhyaksa di Jembrana kini kembali berhasil mengungkap kasus kurupsi yang terjadi di tubuh LPD. Salah satunya di LPD Desa Adat Tamansari, Desa Tukadaya. Setelah melakukan berbagai tahapan, Kejari Jembrana akhirnya menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Tamansari. Kedua tersangka berinisial MD dan GW. Keduanya diketahui merupakan pengurus LPD tersebut. Kini kedua tersangka tersebut tahanan titipan di Polsek Mendoyo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana Triono Rahyudi dikonfirmasi Rabu (22/12) kemarin mengatakan kedua tersangka ini selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan tahap II. Menurutnya penahanan dilakukan sebagai upaya paksa untuk mempercepat proses penyidikan kasus yang merugikan masyarakat ini. Didampingi Kasipidsus Kejari Jembrana Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, ia menjelaskan perkara ini masuk diselidiki Kejari Jembrana karena ada dugaan penyalagunaan dana.

Modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah menggunakan uang kas LPD Tamansari untuk kepentingan pribadi kedua tersangka tersebut. Ulah kedua tersangka menurutnya menyebabkan kerugian di tubuh LPD Desa Adat Tamansari, "Kerugian mencapai Rp 400 juta, dengan modus yang sama berulangkali dilakukan  hingga mengakibatkan keuangan LPD kolaps," ujarnya. Terhadap kedua tersangka tersebut, menurutnya Jaksa menerapkan  pasal berlapis.

Kedua tersangkan dikenakan pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 9 undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menyebut Kasus korupsi LPD Desa Adat Tamansari ini merupakan kasus korupsi LPD kedua yang ditangani Kejari Jembrana. Bahkan dalam setahun terakhir, ia menyatakan sudah tujuh tersangka kasus korupsi yang sudah masuk tahap II ditangani Kejari Jembrana.

Kasus korupsi tersebut yakni tiga kasus pelimpahan dari Polres Jembrana dan empat dari yang ditangani langsung Kejari Jembrana. Kejari Jembrana yang baru menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini menangani empat perkara LPD. Sebelumnya pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap II pada kasus korupsi LPD Desa Adat Tuwed, Kecamatan Melaya. Dua tersangkanya sudah lebih dulu di tahan sebelum penahanan LPD Desa Adat Tamansari, Tukadaya.

wartawan
PAM
Category

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi “Kliwon” Asal Abianbase Gianyar Jadi Pilihan Kurban Presiden RI

balitribune.co.id I Gianyar - Prestasi membanggakan diraih peternak muda asal Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, I Kadek Astitiya. Sapi Bali miliknya yang diberi nama “Kliwon” resmi terpilih sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Warga Bayar Pajak, Bupati Sutjidra Resmi Luncurkan Mobil Samsat Keliling

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan Mobil Samsat Keliling di arena Car Free Day Singaraja, Minggu (24/5/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Tri Suci Waisak, Umat Buddha Denpasar Gelar Pattidana untuk Leluhur

balitribune.co.id I Denpasar - Menyambut perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 31 Mei 2026 mendatang, Vihara Buddha Sakyamuni, Jalan Gunung Agung Denpasar menggelar upacara Pattidana atau pelimpahan jasa kepada para leluhur. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/5/2026) yang menjadi wujud bakti umat kepada orang tua dan leluhur yang telah tiada.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Study Tiru ke UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinsos Jabar

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Rumah berdaya UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinas Sosial, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari tata kelola fasilitas tempat tinggal sementara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.