Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Jembrana Tahan Dua Tersangka Korupsi LPD

Bali Tribune/ PENAHANAN - Kejari Jembrana, Triyono Rahyudi (tengah) menyatakan penahanan kedua tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Tamansari berlaku hingga 20 hari ke depan selama proses penyidikan.



balitribune.co.id | Negara - Satu persatu kasus kurupsi yang terjadi di LPD di sejumlah desa adat di Jembrana berhasil diungkap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Teranyar Kejari Jembrana melakukan  pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Tamansari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Dua orang pengurus LPD setempat kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Jajaran korp adhyaksa di Jembrana kini kembali berhasil mengungkap kasus kurupsi yang terjadi di tubuh LPD. Salah satunya di LPD Desa Adat Tamansari, Desa Tukadaya. Setelah melakukan berbagai tahapan, Kejari Jembrana akhirnya menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Tamansari. Kedua tersangka berinisial MD dan GW. Keduanya diketahui merupakan pengurus LPD tersebut. Kini kedua tersangka tersebut tahanan titipan di Polsek Mendoyo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana Triono Rahyudi dikonfirmasi Rabu (22/12) kemarin mengatakan kedua tersangka ini selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan tahap II. Menurutnya penahanan dilakukan sebagai upaya paksa untuk mempercepat proses penyidikan kasus yang merugikan masyarakat ini. Didampingi Kasipidsus Kejari Jembrana Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, ia menjelaskan perkara ini masuk diselidiki Kejari Jembrana karena ada dugaan penyalagunaan dana.

Modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah menggunakan uang kas LPD Tamansari untuk kepentingan pribadi kedua tersangka tersebut. Ulah kedua tersangka menurutnya menyebabkan kerugian di tubuh LPD Desa Adat Tamansari, "Kerugian mencapai Rp 400 juta, dengan modus yang sama berulangkali dilakukan  hingga mengakibatkan keuangan LPD kolaps," ujarnya. Terhadap kedua tersangka tersebut, menurutnya Jaksa menerapkan  pasal berlapis.

Kedua tersangkan dikenakan pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 9 undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menyebut Kasus korupsi LPD Desa Adat Tamansari ini merupakan kasus korupsi LPD kedua yang ditangani Kejari Jembrana. Bahkan dalam setahun terakhir, ia menyatakan sudah tujuh tersangka kasus korupsi yang sudah masuk tahap II ditangani Kejari Jembrana.

Kasus korupsi tersebut yakni tiga kasus pelimpahan dari Polres Jembrana dan empat dari yang ditangani langsung Kejari Jembrana. Kejari Jembrana yang baru menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini menangani empat perkara LPD. Sebelumnya pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap II pada kasus korupsi LPD Desa Adat Tuwed, Kecamatan Melaya. Dua tersangkanya sudah lebih dulu di tahan sebelum penahanan LPD Desa Adat Tamansari, Tukadaya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Sanjaya Buka PKB Tabanan 2026, Ribuan Seniman Siap Tampil di PKB XLVIII Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan, Minggu, (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Wijaya Hadiri Aksi Korve Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pantai Samuh Benoa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan (Korve) Serentak yang digelar di Pantai Samuh, Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi 'One Island, One Management'

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep "One Island, One Management" (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.