Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Karangasem Musnahkan 63 Barang Bukti dari 14 Perkara Pidana

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan pemusnahan barang bukti 14 perkara pidana.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau Incracht, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, Selasa (26/9/2023) memusnahkan puluhan jenis barang bukti perkara pidana yang sudah di putus Pengadilan Negeri Karangasem.  

Berdasarkan data dari Kejari Karangasem, tercatat ada sebanyak 63 jenis barang bukti dari 14 perkara pidana yang dimusnahkan, masing-masing berupa Narkotika jenis Shabu-shabu dan Ganja, barang bukti BPKB dan STNK palsu dari perkara pidana penggelapan kendaraan bermotor, sejumlah handphone, timbangan digital, samurai kecil hingga janur dari kasus pencurian janur.

Kepala kejaksaan Negeri Karangasem, Endang Tirtana, SH, kepada awak media menjelaskan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan yang ke dua kalinya, yakni periode bulan juni hingga bulan september 2023. “Ini pemusnahan barang bukti triwulan kedua yakni perkara yang sudah diputus pengadilan dari Bulan Juni hingga September 2023,” tegas Endang Tirtana.

Untuk barang bukti Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 7,50 gram Brutto dan total berat 6,01 gram Netto, dimusnahkan dengan cara diblender setelah dicampur Detergen, sementara Nakotika jenis Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya. Untuk periode perkara bulan Juni hingga September 2023 ini, juga mencatatkan sebanyak 1 perkara pencabulan, 1 pekara persetubuhan dan 1 perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Untuk HP dan timbangan digital pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan martil, sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan gerinda potong. “Dengan pemusnahan ini, barang bukti ini tidak lagi bisa dipergunakan oleh terpidana untuk melakukan tindak pidana yang sama. Nah untuk BPKB dan STNK palsu itu merupakan perkara kasus penggelapan kendaraan. Kasus itu terungkap karena identitas kendaraan tidak teregistrasi di kepolisian atau samsat,” tegasnya.

wartawan
AGS
Category

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.