Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Karangasem Musnahkan 63 Barang Bukti dari 14 Perkara Pidana

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan pemusnahan barang bukti 14 perkara pidana.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau Incracht, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, Selasa (26/9/2023) memusnahkan puluhan jenis barang bukti perkara pidana yang sudah di putus Pengadilan Negeri Karangasem.  

Berdasarkan data dari Kejari Karangasem, tercatat ada sebanyak 63 jenis barang bukti dari 14 perkara pidana yang dimusnahkan, masing-masing berupa Narkotika jenis Shabu-shabu dan Ganja, barang bukti BPKB dan STNK palsu dari perkara pidana penggelapan kendaraan bermotor, sejumlah handphone, timbangan digital, samurai kecil hingga janur dari kasus pencurian janur.

Kepala kejaksaan Negeri Karangasem, Endang Tirtana, SH, kepada awak media menjelaskan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan yang ke dua kalinya, yakni periode bulan juni hingga bulan september 2023. “Ini pemusnahan barang bukti triwulan kedua yakni perkara yang sudah diputus pengadilan dari Bulan Juni hingga September 2023,” tegas Endang Tirtana.

Untuk barang bukti Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 7,50 gram Brutto dan total berat 6,01 gram Netto, dimusnahkan dengan cara diblender setelah dicampur Detergen, sementara Nakotika jenis Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya. Untuk periode perkara bulan Juni hingga September 2023 ini, juga mencatatkan sebanyak 1 perkara pencabulan, 1 pekara persetubuhan dan 1 perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Untuk HP dan timbangan digital pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan martil, sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan gerinda potong. “Dengan pemusnahan ini, barang bukti ini tidak lagi bisa dipergunakan oleh terpidana untuk melakukan tindak pidana yang sama. Nah untuk BPKB dan STNK palsu itu merupakan perkara kasus penggelapan kendaraan. Kasus itu terungkap karena identitas kendaraan tidak teregistrasi di kepolisian atau samsat,” tegasnya.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.