Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Musnahkan BB 6,3 Kilogram Ganja dan 35 Gram Sabu,

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kejari Buleleng memusnahkan barang bukti dalam beberapa kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.


balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti (BB) dalam beberapa kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Di antaranya BB terkait perkara narkoba yakni ganja seberat 6,3 kilogram dan sabu-sabu seberat 35,1 gram. Pelaksanaan pemusnahan BB tersebut di halaman Kantor Kejari Buleleng, Senin 15 Juli 2024.


Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan mengatakan selaku eksekutor perkara tindak pidana umum pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Dalam pemusnahan BB ada sabu dengan berat bersih 35,1 gram, ganja seberat 6.377 gram.Ada juga barang bukti berupa pakaian, jerigen, handphone, serta obat dan produk kosmetik," terang Edi Irsan Kurniawan.


Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari sejumlah perkara, yakni pencurian (7 perkara), narkotika (22 perkara), penganiayaan (3 perkara), perlindungan anak (3 perkara), migas (2 perkara). Kemudian perkara pembakaran, perjudian, dan UU kesehatan masing-masing satu perkara.


Ia mengatakan,pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. "Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkoba,merupakan penanganan perkara sepanjang bulan Maret sampai dengan Juli 2024. Totalnya 40 perkara yang BBnya dimusnahkan Kejari Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.