Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Segera Periksa Level 21 Mall

SEGERA DIPERIKSA - Kejari Denpasar segera memeriksa proses perizinan Level 21 Mall termasuk juga dugaan pelanggaran perda terkait keberadaan Cinema XXI yang berjarak kurang dari radius lima kilometer sesuai yang diatur dalam Perwali 31 Tahun 2016. (nanda)

Denpasar, Bali Tribune

Sikap tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam menyikapi dugaan pelanggaran pembangunan Level 21 Mall bukan gertak sambal. Kajari Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, telah memerintahkan bawahannya untuk turun melakukan pemeriksaan.

“Saya sudah perintahkan jaksa ke lapangan melakukan pemeriksaan,” tegas Erna, Selasa (06/12/2016). Ditegaskannya, Kejaksaan memiliki kewenangan jika nantinya ditemukan pelanggaran Perda atau pelanggaran tata ruang. Untuk itulah pihaknya menurunkan jaksa untuk mendalami apakah ada pelanggaran tata ruang dalam masalah ini.

“Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran Perda dan proses perijinan serta Tata Ruang,” tegas Erna, lebih lanjut. Bahkan, Erna Normawati langsung meminta Kasi Intel, IGA Kusumayasa Diputra, yang mendampinginya, segera turun untuk mengumpulkan data terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Seperti diketahui, dalam perijinan Level 21 Mall mulai dari Ijin Mendiirikan Bangunan (IMB) hingga ijin operasional bioskop banyak ditemukan kejanggalan. Disebutkan, dalam IMB yang digunakan ternyata melanjutkan IMB tahun 2007 yang saat itu hanya izin pertokoan. Sedangkan saat ini, Level 21 Mall jelas-jelas beroperasi sebagai mall.

Selain itu, izin operasional biskop juga diduga bermasalah. Meski di IMB sudah termuat adanya bioskop, namun ternyata izin operasional bisokop tersebut melanggar Perwali 31/2016. Pasalnya, di Perwali itu diatur jarak satu bioskop dengan bioskop lain yaitu lima kilometer. Masalah ini sebelumnya juga telah direspons Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bali.*

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.