Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Terima Pelimpahan Tahap II Pemerkosa Anak

Bali Tribune/ Tersangka I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil
Balitribune.co.id | Denpasar - I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil (34), tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur inisial EM, harus bersiap menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Itu setelah pihak Penyidik Polda Bali telah melakukan pelimpahan tahap II (P21) berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Tersangka terancam maksimal 15 tahun penjara.
 
Terkait pelimpahan tersangka yang digelar secara jarak jauh ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. "Tersangka atas nama I Ketut Suarcana alias Ketut Unyil sudah dilimpahkan dan sudah kami terima. Yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).
 
Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka ini menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari kedepan dan sementara dititipkan di Rutan Polda Bali. Selaras dengan itu, pihak kejaksaan akan menyiapkan surat dakwaan. "Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," jelas Eka Widanta.
 
Sementara yang menangani perkara ini telah ditunjuk, yaitu Jaksa Purwanti Murtiasih dan Jaksa Ida Ayu Nyoman Surasmi. Tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dimana tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun.
 
Diketahui, kronologi  pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban anak inisial EM umur 10 tahun terjadi di Denpasar Selatan, pada 21 Mei 2020. Awalnya tersangka datang ke kamar korban anak. Dimana saat itu korban anak tengah tidur bersama adiknya.
 
Tersangka lalu melancarkan aksi bejatnya dan korban anak sempat menolak, berteriak hingga membangunkan adiknya. Namun tersangka tetap melanjutkan aksi bejatnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Habiskan Dana Rp 11 Miliar, Gedung Kantor Perbekel Desa Ungasan Diresmikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Saraswati, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri karya melaspas sekaligus meresmikan Gedung Kantor Perbekel Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan yang ditandai dengan pemotongan pita, Sabtu (8/2).

Baca Selengkapnya icon click

Maksimalkan Rencana Liburan dengan Layanan Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit yang memanfaatkan hari libur nasional untuk berlibur bersama keluarga bahkan sahabat. Namun, sebelum memutuskan untuk pergi berlibur ke suatu destinasi yang diinginkan, tentunya harus mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya adalah keuangan. Dalam setiap rencana tersebut, perbankan pun hadir sebagai partner keuangan yang membantu masyarakat untuk mewujudkan liburan impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gede Dana Tinjau Pembangunan Box Culvert Jembatan Tukad Canging di Desa Kesimpar

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gede Dana, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Camat Abang, beberapa waktu lalu melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Box Culvert Jembatan Tukad Canging. Proyek ini terletak di Dusun Pasar Karanganyar - Ambal Ambal, Desa Kesimpar, Kecamatan Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tabanan, Wujud Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Sekretaris Daerah I Gede Susila, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dan kepala Perangkat Daerah terkait, melakukan peninjauan terhadap pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di Puskesmas Tabanan III, Senin (10/2).

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Sampah B3, limbah.id Gelar Seminar dan Gathering di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - limbah.id, perusahaan penyedia pengelolaan limbah berbahaya dan tidak berbahaya di seluruh Indonesia menggelar seminar dan gathering bertajuk "Towards Green Compliance: Sustainable Waste & Environmental Solutions” di International Conference Center (ICC) Kuta, Bali, Sabtu (8/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.