Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tunjuk 4 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Anggota TNI

Erna Noormawati Widodo Putri
Erna Noormawati Widodo Putri

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Denpasar menugaskan empat jaksa anak dalam menangani perkara pembunuhan anggota TNI, Prada Yanuar Setiawan (20), di By Pass Ngurah Rai tepat di depan SPBU utara Pura Griya Manik Sari, Desa Pekraman Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (9/7) lalu.

Kajari Denpasar Erna Noormawati Widodo Putri mengatakan, pihaknya sudah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polresta Denpasar pekan lalu. SPDP yang sudah diterima tersebut untuk empat tersangka yang semuanya anak-anak. Yaitu, DKDA (16) yang merupakan anak anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai yang juga menjadi pelaku penusukan Prada Yanuar, KCA, IC dan KTS.

Sedangkan dua tersangka yang statusnya dewasa masih menunggu untuk ditandatangani. “SPDP untuk empat tersangka (anak, red) sudah kami terima,” jelasnya saat rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Bali, Selasa (18/7).

Selain menerima SPDP, Erna juga langsung menunjuk empat jaksa yang biasa menangani perkara yang melibatkan anak. Empat jaksa tersebut Made Ayu Citra Mayasari, Dewa Lanang Arya Raharja, Cok Intan Melanie Dewi dan Nyoman Bela P Atmaja. “Jaksa ini memang biasa menangani perkara yang melibatkan anak. Sekarang kami tunjuk lagi untuk menangani perkara ini,” tegasnya.

Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP yaitu pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, dan pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui jika korban awalnya saling salip dengan pelaku yang berjumlah empat orang di Jalan By Pass Ngurah Rai arah Kuta menuju Nusa Dua sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, korban Prada Yanuar asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur ini mengendarai motor sendirian.

Sementara pelaku berjumlah empat orang dengan mengendarai dua motor langsung memepet korban tepat di depan SPBU. Selanjutnya, korban terlibat perkelahian dengan tiga pelaku yaitu DKDA, CI dan RA. Saat itu, DKDA yang membawa pisau langsung menusuk korban tepat di bagian dada kiri.

Korban diketahui langsung tersungkur dan pelaku penusukan DKDA yang merupakan anak anggota DPRD Bali ini langsung kabur. Nah, saat dua rekannya yaitu CI dan RA berada di lokasi, datang rekan korban, Muhammad  Johari yang melihat Prada Yanuar tergeletak bersimbah darah di jalan.

Saat menanyakan siapa pelakunya, Johari malah dikeroyok CI dan RA. Parahnya lagi, tiga rekannya yang kebetulan lewat yaitu KJA, KTS dan SH yang melihat kejadian tersebut malah ikut mengeroyok Johari hingga babak belur. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Tidak berselang lama, petugas langsung menciduk keenam pelaku di rumahnya masing-masing.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.