Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali OTT Lima Pegawai Imigrasi, Amankan Rp100 Juta Uang Diduga Hasil Ilegal

Bali Tribune/ Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Dedy Koerniawan saat menjawab wartawan di Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (15/11)




balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Selasa (14/11) malam. Mereka diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing yang memasuki jalur fast track atau jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Dedy Koerniawan mengatakan diamankannya kelima petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai berdasarkan adanya pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas fast track. Ia menyebut praktik tersebut by system.

Dari lima orang yang diamankan belum ada ditetapkan tersangka. “Kelima petugas Imigrasi ini diamankan dan statusnya masih terperiksa,” ungkap Dedy Koerniawan didampingi Kasipenkum Kejati Bali Agus Eka Sabana di Kejati Bali, Rabu (15/11).  

Dedy Koerniawan menjelaskan, fast track merupakan layanan prioritas keimigrasian di Bandara Ngurah Rai. Layanan ini untuk mempermudah pemeriksaan keimigrasian keluar Indonesia bagi kelompok prioritas yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak, dan pekerja migran dan fast track tidak dipungut biaya. "Ini tujuan mulia dalam memberikan pelayanan prima bagi pelanggan, tapi dalam praktiknya disalahgunakan," katanya.

Dijelaskan Dedy, tidak semua fast track dipungut biaya, salah satunya ibu hamil. Namun, untuk warga negara asing yang menggunakan fasilitas fast track dipungut biaya antara Rp100 sampai Rp250 ribu per orang. Karena adanya informasi tersebut, makanya pihaknya turun ngecek ke lapangan dan memang benar fakta itu. Tim Kejati Bali menemukan adanya penyalahgunaan fast track dengan nilai nominal pungutan mencapai kurang lebih Rp100 sampai Rp200 juta per bulan.

“Dari jumlah tersebut, kami  mengamankan uang kurang lebih Rp 100 juta yang diduga merupakan keuntungan tidak sah dan diperoleh dari praktik-praktik tersebut,” terangnya.

Praktik penyalahgunaan fast track  di Bandara Ngurah Rai dapat merusak citra Indonesia dan sistem pelayanan publik di tengah upaya pemerintah mendorong investasi di tanah air. Mengenai sejak kapan praktik  itu dilakukan, Dedy Koerniawan masih melakukan pendalaman. “Kami masih memperdalam. Nanti akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai ini,” pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.