Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali OTT Lima Pegawai Imigrasi, Amankan Rp100 Juta Uang Diduga Hasil Ilegal

Bali Tribune/ Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Dedy Koerniawan saat menjawab wartawan di Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (15/11)




balitribune.co.id | Denpasar - Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Selasa (14/11) malam. Mereka diamankan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing yang memasuki jalur fast track atau jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Dedy Koerniawan mengatakan diamankannya kelima petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai berdasarkan adanya pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas fast track. Ia menyebut praktik tersebut by system.

Dari lima orang yang diamankan belum ada ditetapkan tersangka. “Kelima petugas Imigrasi ini diamankan dan statusnya masih terperiksa,” ungkap Dedy Koerniawan didampingi Kasipenkum Kejati Bali Agus Eka Sabana di Kejati Bali, Rabu (15/11).  

Dedy Koerniawan menjelaskan, fast track merupakan layanan prioritas keimigrasian di Bandara Ngurah Rai. Layanan ini untuk mempermudah pemeriksaan keimigrasian keluar Indonesia bagi kelompok prioritas yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak, dan pekerja migran dan fast track tidak dipungut biaya. "Ini tujuan mulia dalam memberikan pelayanan prima bagi pelanggan, tapi dalam praktiknya disalahgunakan," katanya.

Dijelaskan Dedy, tidak semua fast track dipungut biaya, salah satunya ibu hamil. Namun, untuk warga negara asing yang menggunakan fasilitas fast track dipungut biaya antara Rp100 sampai Rp250 ribu per orang. Karena adanya informasi tersebut, makanya pihaknya turun ngecek ke lapangan dan memang benar fakta itu. Tim Kejati Bali menemukan adanya penyalahgunaan fast track dengan nilai nominal pungutan mencapai kurang lebih Rp100 sampai Rp200 juta per bulan.

“Dari jumlah tersebut, kami  mengamankan uang kurang lebih Rp 100 juta yang diduga merupakan keuntungan tidak sah dan diperoleh dari praktik-praktik tersebut,” terangnya.

Praktik penyalahgunaan fast track  di Bandara Ngurah Rai dapat merusak citra Indonesia dan sistem pelayanan publik di tengah upaya pemerintah mendorong investasi di tanah air. Mengenai sejak kapan praktik  itu dilakukan, Dedy Koerniawan masih melakukan pendalaman. “Kami masih memperdalam. Nanti akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai ini,” pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.