Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Tahan Dua Tersangka Korupsi Kapal Nelayan

korupsi
DIJEBLOSKAN KE LP - Tersangka korupsi bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada nelayan Buleleng saat hendak dikirim ke Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan Badung, Kamis (20/7)

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menahan dua dari 11 tersangka korupsi kasus pengadaan kapal untuk nelayan di Buleleng dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kamis (20/7). Kedua tersangka yang ditahan itu yakni, Fuad Bachtiar Baua Giel dari CV. Fuad Pratama Perkasa, dan Suyadi dari PT. F1.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih sembilan jam terhitung sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.30 Wita. Seusai diperiksa keduanya langsung digiring ke mobil tahanan menuju Lapas kerobokan. Sebelumnya Kejati Bali merilis empat nama tersangka, dan tujuh tersangka lainnya masih dirahasiakan.

Menurut Kepala Kejati Bali, Jaya Kesuma, penahan ini juga sebagai kado di Hari Bhakti Adhyaksa ke-57. "Ya, sebagai bentuk bhakti kami, di hari Bhakti Adhyaksa ini kami memberikan sesuatu pada lembaga maupun masyarakat atas apa yang kami lakukan," ujarnya.

Penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Januari lalu dengan memeriksa 24 orang saksi. Jaya Kesuma mengatakan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11 miliar. "Sangat disayangkan pembangunan strategis maupun tidak pada akhirnya tak bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Polin Olopan Sitanggang saat mendampingi Kajati Bali, kemarin kepada wartawan mengungkapkan, dari 11 tersangka kasus pengadaan kapal ikan itu, bisa jadi ada tersangka dari pemerintahan."Kemungkinan ada, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau kita prinsipnya siapapun yang berbuat harus bertangungjawab," katanya.

Polin mengatakan, untuk kasus pengadaan kapal ini ada 7 kapal yang merupakan bantuan dari pemerintah. "Kapal ini awalnya dibangun oleh dinas tidak selesai dan putus kontrak,"sebut Polin. Setelah putus kontrak lalu diambilalih kementerian atas rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). "Kemudian kementerian melanjutkannya, tapi tidak selesai," tegasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.