Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Tenis Bali Bangkit Masuki Babak 4 Besar

Bali Tribune / tim yang lolos 4 besar foto bersama sebelum pertandingan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan tenis "Bali Bangkit" yang dibuka oleh Asisten Sekda Provinsi Bali, Wayan Serinah di Lapangan Tenis Kantor DPRD Bali awal bulan Juni lalu, kini memasuki babak semifinal. Dimana empat tim yang lolos, yaitu tim UNR, Tiba Tiba Tenis, Ceria dan Tim Latgab. 

Tim UNR yang dengan petenis andalannya, Agung Adi Parwata dan Christo Tokan menjadi tim pertama yang lolos ke babak empat besar. Kemudian disusul Tim Tiba Tiba Tenis dengan petenis andalannya, Jagat Maya, Kadek Mahendra, Roy Emerson, Dega Erlangga, Yudo, Mahendrayasa, Rudi Mahardika, Ady Darwiyasa, Adi Pratama dan Asi Berana.

Sementara Tim Latgab mengandalkan petenis Ketut Maliada dan Sugiharto Santoso. Sedangkan Tim Ceria mengandalkan petenis andalannya,  Nyoman Ariana dan Wayan Suwitra.

Ketua Panitia, Ida Bagus Made Sutrisna mengatakan, kejuaraan ini merupakan salah satu agenda Dinas Kominfo Pemprov Bali yang sudah berlangsung selama 5 tahun berturut turut. Kejuaraan ini akan berakhir pada 7 Juli 2024.

"Sekaligus panitia berharap untuk kejuaraan tahun mendatang akan ditingkatkan kualitasnya, baik dari jumlah peserta maupun hadiahnya. Besar harapan kami dengan menggandeng para sponsor yang mau membantu event kejuaraan ini," ungkapnya. 

Sementara Roy Emerson yang membawa Tim Tiba Tiba Tenis masuk ke babak semifinal mengatakan, bangga dengan Timnya yang melaju ke babak 4 besar. "Karena baru pertama ini club kami ikut serta. Padahal lawan - lawan kami para petenis yang sudah berpengalaman ikut kejuaraan ini. Kedepannya kami akan berlatih lagi agar punya persiapan yang lebih baik," katanya.

wartawan
Ray
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.