Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Grasstrack Motocross Championship Mojokerto

Bali Tribune / Pebalap Bali MX, Diva Ismayana, kampiun moto1.

balitribune.co.id | TIM balap motocross Bali MX tampil menawan di Kejurnas Grasstrack Motocross Supertrack Championship Kasal Cup 2023 yang dilaksanakan akhir pekan di Sirkuit Gajah Mada Lantamal V, Jetis, Kab. Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/5). Diva Ismayana di kelas MX2 berhasil menempati posisi juara umum kedua hasil dari juara pertama moto1 dan juara tiga moto2.

“Diva berpotensi untuk menduduki juara umum pertama, namun karena sempat mengalami cedera bahu dia hanya berhasil menempati posisi ketiga. Namun begitu hasil ini sudah bagus apalagi perlombaan berlangsung ditengah hujan deras,” ujar Cok Vicky Wibisana Manager team Bali MX.

Kejurnas Grasstrack Motocross Supertrack Championship dilepas langsung oleh Asisten Potensi Maritim (Aspotmar), Kasal Mayor Jenderal TNI Marinir Nur Alamsyah mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali.
Kasal, Laksamana TNI Muhammad Ali, dalam amanat yang dibacakan Aspotmar menyampaikan melalui kegiatan pembinaan potensi maritim (Binpotmar) untuk menyiapkan ruang alat dan kondisi juang yang tangguh bagi kepentingan pertahanan negara, implementasi dari tugas tersebut yaitu dengan menjaga kepercayaan negara dan rakyat melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi masyarakat bangsa dan negara.

“TNI Angkatan Laut mendukung bangkitnya industri otomotif melalui wadah kompetensi yang berkualitas Kejurnas Grasstrack Motocross Superbike Championship Tahun 2023 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional”, ungkap Aspotmar Kasal.
Kejuaraan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dengan melombakan beberapa kelas, terdiri MX 125, MX 85, MX 65, MX 65 NOVICE, MX 50, Bebek modif 125 CC Open, Sport 4L Modifikasi Open, Sport dan Trail Open. Bagi para pemenang Kejurnas selain mendapatkan penghargaan berupa tropi juga mendapatkan uang pembinaan.

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.