Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekeringan Melanda Subak Tohpati

Bali Tribune/ KEKERINGAN – Kondisi kekeringan melanda Subak Tohpati, Banjarangkan, Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kekringan yang melanda Kabupaten Klungkung belakangan ini menjadi masalah serius. Kekeringan terus berlanjut di Subak Tohpati, Banjarangkan, Klungkung. Akibat kekeringan tersebut, sekitar 17 hektar lahan padi terancam menjadi fuso. Padahal masalah ini sudah berlarut-larut terjadi.
 
Ditemui, Kelihan Subak Desa Tohpati, Banjarangkan I Nengah Sudana menjelaskan, kekeringan lahan pertanian padi ini terjadi sejak 3 minggu lalu. Petani di Subak Tohpati tidak dapat distribusi air dari Subak Tembuku di Bangli. Padahal sudah ada perjanjian, jika Subak Tohpati siap membayar Rp 4000/are, agar didistrisbusikan air rigasi oleh Subak Tembuku. "Petani merugi sampai Rp 15 juta perhektarnya. Padi ini sudah tidak mungkin hidup lagi, tanahnya sudah kering," ujar Nengah Sudana.
 
Menurutnya, Pemeritnah Provinsi Bali tidak mampu mengatasi masalah air irigasi di Desa Tohpati. Padahal masalah ini sudah berlarut-larut. "Ini kan wewenang provinsi, karena distribusi air ini melibatkan Subak Tohpati, Klungkubg di hilir, dan subak tembuku di hulu yang menjadi bagian wilayah Bangli. Karena lintas kabupaten, jadi kewenangan Provinsi," jelasnya
 
Ia bersama petani di Subak Tohpati akan ke kantor gubernur untuk mengadukan hal ini ke Gubernur Koster. Para petabi khawatir kondisi ini menyebabkan alih fungsi lahan pertanian dan membuat petani menjadi pengangguran. "Petani sudah banyak menganggur, karena ini. Kami merasa dianaktirikan," keluhnya terhadap kekeringan yang terjadi belakangan ini.
 
Jika masalah ini jika dibiarkan berlarut larut, dia khawatir ada konflik antara petani di Subak Tohpati dan Subak Tembuku yang berbeda wilayah Kabupaten yang berbatasan ini. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.