Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekeringan Melanda Subak Tohpati

Bali Tribune/ KEKERINGAN – Kondisi kekeringan melanda Subak Tohpati, Banjarangkan, Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kekringan yang melanda Kabupaten Klungkung belakangan ini menjadi masalah serius. Kekeringan terus berlanjut di Subak Tohpati, Banjarangkan, Klungkung. Akibat kekeringan tersebut, sekitar 17 hektar lahan padi terancam menjadi fuso. Padahal masalah ini sudah berlarut-larut terjadi.
 
Ditemui, Kelihan Subak Desa Tohpati, Banjarangkan I Nengah Sudana menjelaskan, kekeringan lahan pertanian padi ini terjadi sejak 3 minggu lalu. Petani di Subak Tohpati tidak dapat distribusi air dari Subak Tembuku di Bangli. Padahal sudah ada perjanjian, jika Subak Tohpati siap membayar Rp 4000/are, agar didistrisbusikan air rigasi oleh Subak Tembuku. "Petani merugi sampai Rp 15 juta perhektarnya. Padi ini sudah tidak mungkin hidup lagi, tanahnya sudah kering," ujar Nengah Sudana.
 
Menurutnya, Pemeritnah Provinsi Bali tidak mampu mengatasi masalah air irigasi di Desa Tohpati. Padahal masalah ini sudah berlarut-larut. "Ini kan wewenang provinsi, karena distribusi air ini melibatkan Subak Tohpati, Klungkubg di hilir, dan subak tembuku di hulu yang menjadi bagian wilayah Bangli. Karena lintas kabupaten, jadi kewenangan Provinsi," jelasnya
 
Ia bersama petani di Subak Tohpati akan ke kantor gubernur untuk mengadukan hal ini ke Gubernur Koster. Para petabi khawatir kondisi ini menyebabkan alih fungsi lahan pertanian dan membuat petani menjadi pengangguran. "Petani sudah banyak menganggur, karena ini. Kami merasa dianaktirikan," keluhnya terhadap kekeringan yang terjadi belakangan ini.
 
Jika masalah ini jika dibiarkan berlarut larut, dia khawatir ada konflik antara petani di Subak Tohpati dan Subak Tembuku yang berbeda wilayah Kabupaten yang berbatasan ini. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.