Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekeringan Melanda Subak Tohpati

Bali Tribune/ KEKERINGAN – Kondisi kekeringan melanda Subak Tohpati, Banjarangkan, Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kekringan yang melanda Kabupaten Klungkung belakangan ini menjadi masalah serius. Kekeringan terus berlanjut di Subak Tohpati, Banjarangkan, Klungkung. Akibat kekeringan tersebut, sekitar 17 hektar lahan padi terancam menjadi fuso. Padahal masalah ini sudah berlarut-larut terjadi.
 
Ditemui, Kelihan Subak Desa Tohpati, Banjarangkan I Nengah Sudana menjelaskan, kekeringan lahan pertanian padi ini terjadi sejak 3 minggu lalu. Petani di Subak Tohpati tidak dapat distribusi air dari Subak Tembuku di Bangli. Padahal sudah ada perjanjian, jika Subak Tohpati siap membayar Rp 4000/are, agar didistrisbusikan air rigasi oleh Subak Tembuku. "Petani merugi sampai Rp 15 juta perhektarnya. Padi ini sudah tidak mungkin hidup lagi, tanahnya sudah kering," ujar Nengah Sudana.
 
Menurutnya, Pemeritnah Provinsi Bali tidak mampu mengatasi masalah air irigasi di Desa Tohpati. Padahal masalah ini sudah berlarut-larut. "Ini kan wewenang provinsi, karena distribusi air ini melibatkan Subak Tohpati, Klungkubg di hilir, dan subak tembuku di hulu yang menjadi bagian wilayah Bangli. Karena lintas kabupaten, jadi kewenangan Provinsi," jelasnya
 
Ia bersama petani di Subak Tohpati akan ke kantor gubernur untuk mengadukan hal ini ke Gubernur Koster. Para petabi khawatir kondisi ini menyebabkan alih fungsi lahan pertanian dan membuat petani menjadi pengangguran. "Petani sudah banyak menganggur, karena ini. Kami merasa dianaktirikan," keluhnya terhadap kekeringan yang terjadi belakangan ini.
 
Jika masalah ini jika dibiarkan berlarut larut, dia khawatir ada konflik antara petani di Subak Tohpati dan Subak Tembuku yang berbeda wilayah Kabupaten yang berbatasan ini. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.