Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekurangan Guru Masih Jadi Persoalan di Tabanan

Bali Tribune/ Kadisdik Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama


balitribune.co.id | Tabanan - Kekurangan tenaga pendidik atau guru masih menjadi persoalan yang harus dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan. Pada tahun ini saja ada 307 guru PNS yang masuk usia pensiun. Itu sudah termasuk para guru yang menjabat sebagai kepala sekolah. Tahun depan, persoalan ini masih akan mewarnai dengan pensiunnya 236 orang guru yang 139 orang di antaranya merupakan guru SD.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama, menjelaskan bahwa ketidakseimbangan antara jumlah guru yang pensiun dengan rekrutmen CPNS guru menjadi kendala utama. Keadaan ini mengharuskan para guru pengabdi dan honorer ikut terlibat penuh untuk menjaga kelancaran proses belajar mengajar.

Walaupun, Pemerintah Pusat belakangan ini getol melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menutupi kebutuhan jumlah guru. Namun, upaya itu belum sepenuhnya bisa memenuhi jumlah kebutuhan guru di daerah yang berkurang dari tahun ke tahun. "Tahun 2023 ads 307 kepala sekolah dan guru PNS pensiun, sementara kebutuhan guru di Tabanan pada tahun yang sama mencapai 829 orang, rinciannya 554 guru SD dan 275 guru SMP," ungkapnya.

Dengan tambahan 236 guru yang akan pensiun pada 2024, kebutuhan jumlah guru dirasa semakin mendesak. "Pemerintah pusat sejatinya telah memberikan peluang melalui PPPK, memberikan kontribusi besar untuk mengatasi kekurangan guru," katanya.

Kebijakan ini, sambungnya, telah direspon secara positif oleh Bupati Tabanan dengan membuka kesempatan kepada para tenaga honorer dan kontrak jabatan fungsional guru untuk mengikuti rekrutmen tersebut. "Dengan mengambil penuh sesuai kebutuhan. Saat ini sedang berlangsung mekanisme tes pemenuhan 806 formasi. Harapannya semua formasi bisa terisi," imbuhnya.

Ia menambahkan, kekurangan guru juga terjadi pada jenjang pendidikan TK. Pada 2024 mendatang ada 15 guru yang akan memasuki masa pensiun. Sementara untuk kebutuhan guru TK di Tabanan mencapai 45 orang dengan jumlah ASN TK sebanyak 148 orang.

Ia berharap, dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui rekrutmen CPNS/PPPK diharapkan dapat membawa solusi positif untuk dunia pendidikan di Tabanan. Di sisi lain, Pemkab Tabanan akan terus berupaya mengajukan usulan formasi kebutuhan guru untuk mencukupi kebutuhan jumlah guru.

wartawan
JIN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.