Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta Nominasi Kalpataru 2019

Bali Tribune/Kadis DLHK Putu Eka Merthawan bersama Tim Verifikasi Kementrian LH Kunjungi Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta, Sabtu (27/4) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - TIM verifikasi nominasi Kalpataru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan  RI, pada Sabtu (27/4) lalu, mengunjungi Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang masuk 6 besar sebagai penerima penghargaan Kalpataru 2019 kategori penyelamat lingkungan hutan mangrove. Kedatangan tim verifikasi yang terdiri dari 3 orang diantaranya ahmad Junaedi,  ajrun dan Latipah didampingi langsung Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan. Turut Hadir Anggota DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Kuta I Ketut Suana dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
 
Disela kunjungan, Kadis LHK mengatakan bahwa kedatangan dari Tim Verifikasi Kementrian LH dan Kehutanan ini untuk mengetahui kebeneran dari data yang diusulkan oleh DLHK Kabupaten Badung. Adapun beberapa kriteria yang dilihat diantaranya data-data pelestarian mangrove dari 2017 hingga saat ini, selanjutnya konsistensi didalam penanganan sungai tukad mati dari awal hingga saat ini, kemudian melestarikan kawasan muara tukad mati dengan penanaman mangrove secara mandiri hingga menjaga habitan asli yang ada di hutan mangrove seperti elang bio, biawak, kura-kura kepiting bakau. Disamping itu juga dilihat konsistensi dari Kelompok nelayan memberikan pendampingan kepada nelayan sekitar untuk menjadi sebuah kelompok nelayan, hal ini sudah dimulai pada tahun 2008, tidak terlepas juga komitmen untuk menjaga kearifan lokal karena di kawasan tersebut ada situs-situs suci seperti sumur ditengah sungai.
 
Kadis LHK juga mengapresiasi Kelompok Nelayan Perapat Agung Mengening Pata Sari Kuta yang luar biasa karena melaksanakan inovasi yang luar biasa, sesuai dengan peraturan Bupati no. 47, no. 48 termasuk juga Peraturan Gubernur no. 91 yang semuanya mengacu pada inovasi yang pro lingkungan. Dinas Lungkungan Hidup Kabupaten Badung juga memberikan apresiasi bahwa saat ini sungai tukad mati saat ini benar-benar bersih tanpa adanya unsur limbah dan sampah plastik. Masyarakat sekitar juga memilih nilai tambah dari segi ekonomi dan harapan yang lebih baik dimasa mendatang hal ini disebabkan oleh kedatangan perahu lebih banyak dan para wisatawan mulai berdatangan, semoga dimasa mendatang kawasan ini menjadi destinasi wisata air yang baru di Kabupaten Badung.
 
Sementara itu Ketua Kelompok Nelayan I Nyoman Sukra atau jero Mangku Dolpin mengatakan kawasan tukad mati yang sekarang sudah bersih dan bebas dari sampah plastik, yang sebelumnya penuh dengan sampah bahkan masyarakat bisa berjalan diatas tumpukan sampah plastik itu."kami ingin memiliki kawasan hijau di Kecamatan Kuta yang merupakan paru-paru kota dan bisa menikmatinya hingga masa tua kami nanti, untuk itulah kami berkomitmen melakukan pembersihan, menjaga dan menerapkan inovasi-invoasi yang pro lingkungan seperti pembibitan mangrove tanpa menggunakan polybag" jelas Mangku Dolpin.  ana/ksm
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.