Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga I Nyoman Darma Duta Keluarga Sukinah Gianyar

JURI - Tim juri datangi kediaman keluarga I Nyoman Darma, di Banjar Payangan Desa, Melinggih, Payangan, Gianyar.

BALI TRIBUNE - Kantor Departemen Agama Kabupaten Gianyar bersama tim penilai dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali mengadakan penilaian Keluarga Sukinah 2018, di kediaman keluarga I Nyoman Darma, S.Ag., M.Pd.H., di Banjar Payangan Desa, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, Jumat (6/7). Kehadiran 6 orang tim penilai yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, I Nyoman Lastra, S.Ag.,M.Pd., disambut Tari Puspanjali. Penilaian Keluarga Sukinah tingkat Provinsi Bali tersebut, selain dihadiri tim Kanwil Kemenag Provinsi Bali, juga dihadiri Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Gianyar, I Dewa Made Nida Udiana, M.Pd., Camat dan unsur Muspika Kecamatan Payangan, MMDP Kabupaten Gianyar, MADP Kecamatan Payangan, Perbekel Melinggih, Bendesa se-Desa Melinggih, dan para tokoh masyarakat setempat. Kepala Kandep Agama Gianyar, Dewa Made Nida Udiana mengatakan, pemilihan Keluarga Sukinah dilaksanakan rutin setiap tahun. Untuk mewakili Kabupaten Gianyar di tingkat provinsi tahun 2018, pihaknya menyeleksi 5 keluarga di tingkat kabupaten, dan terpilih keluarga I Nyoman Darma. Ditambahkannya, Keluarga Sukinah adalah keluarga yang sejahtera dan bahagia. Konsep Sukinah telah disebutkan dalam Kitab Suci Weda yakni “Sukhinam Bhavantu” yang berarti semoga semua berbahagia. “Kami berharap melalui pemilihan ini penerapan kehidupan beragama di keluarga Bapak Nyoman Darma semakin meningkat, terpenting kami berharap keluarga Bapak Nyoman Darma dapat menjadi contoh bagi masyarakat sehingga pemilihan keluarga sukinah ini berimbas pada masyarakat sekitar,” urai Dewa Made Nida Udiana. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Nyoman Lastra mengatakan, pemilihan Keluarga Sukinah merupakan program unggulan Kementerian Agama yang tidak boleh tidak dilaksanakan. Dikatakannya, program ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Indonesia. "Berdasarkan hasil survey badan litbang Kementerian Agama, angka perceraian di Indonesia tertinggi di Asia Pasifik," ucapnya. Karenanya, pemilihan Keluarga Sukinah sangat penting bagi pembinaan keluarga sebagai unsur terkecil masyarakat. “Bahwa tidak ada negara hebat apabila dihuni oleh kumpulan keluarga-keluarga yang tidak hebat, karenanya ini harus disadari betul, jangan pernah melupakan aspek yang paling kecil, kita melihat kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa sebuah keluarga sangatlah menentukan kehebatan sebuah bangsa,” tambah Lastra. Keluarga Sukinah yang lolos di tingkat provinsi akan dikirim ke Pemilihan Keluarga Sukinah tingkat nasional sebagai perwakilan dari Provinsi Bali. “Mudah-mudahan Bapak Nyoman Darma sekeluarga berhasil lolos sebagai perwakilan provinsi,” pungkasnya. Keluarga I Nyoman Darma (58) dan istrinya Ni Wayan Sudarmini terpilih mewakili Gianyar pada pemilihan Keluarga Sukinah Tingkat Provinsi Bali 2018 setelah sebelumnya menyisihkan 5 kandidat di tingkat kabupaten. I Nyoman Darma saat ini menjabat sebagai Sekcam Payangan, istrinya adalah seorang guru sekaligus pengawas sekolah tingkat SD di Kecamatan Payangan. Dalam kehidupan bermasyarakat, Darma merupakan seorang bendesa adat 3 periode. Dia sekaligus Ketua Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Payangan dan pengurus di Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Gianyar. Pada HUT ke-247 Kota Gianyar, Nyoman Darma diganjar penghargaan Wija Kusuma oleh Pemkab Gianyar sebagai seniman karawitan. Darma menuturkan, dalam menjaga keharmonisan keluarga, dia menerapkan motto “Jangan berprasangka buruk kepada anak-anak, istri dan orang lain, saling percaya, cinta keluarga, cinta terencana, cinta Indonesia,” tandasnya.  Acara penilaian Keluarga Sukinah Tingkat Provinsi Bali yg bertema "Melalui Pemilihan Keluarga Sukinah Kita Tingkatkan Berkah (Belajar Rahasia Nikah) Menuju Keluarga Hindu Yang Bahagia, Sejahtera dan Harmonis" diakhiri dengan penyerahan profil peserta, Keluarga Nyoman Darma, kepada Tim Penilai.  

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.