Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Pengeroyokan Pertanyakan Penanganan Kasus

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas Sat Reskrim Polsek Tembuku saat lakukan olah TKP kasus pengeroyokan di Desa Yangapi.



balitribune.co.id | Bangli - Pihak keluarga Sang Nyoman K A yang menjadi korban aksi pengeroyokan saat menonton pertunjukan tari janger membobor di Pura Dale Metra pada 14 Juni 2023 lalu, mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus yang dilakukan Sat Reskrim Polsek Tembuku.

Kakak kandung dari Sang Nyoman K A, yakni Sang Made Hendra Dwipayana mengatakan aksi pengerotyokan yang menimpa adiknya sudah hampir tiga bulan berlalu dan telah dilaporkan ke Polsek Tembuku. "Pihak keluarga sudah melapor ke polisi, yang mana laporan saat itu masuk pada Pengaduan Masyarakat. Sebelum  ada proses mediasi pihak kepolisian mengatakan ada dua pelaku. Tapi saat mediasi hanya satu orang saja pelakunya dan baru per 29 Agustus dibuat laporan resmni,” ungkapnya, Minggu (17/9/2023).

Atas kejadian yang menimpa adiknya telah dilakukan visum dan hasil visum telah keluar  tanggal 9 September 2023, namun anehnya hingga kini belum diambil penyidik. “Saya sempat tanyakan kepada salah penyidik, kenapa hasilvisum belum diambil, dia bilang belum ada perintah darai atasan,” kata pria yang berdinas di RSU Bangli ini.

Pihak keluarga berharap agar kasus ini bisa segera menemui titik terang dan para pelaku segera bisa diproses, apalagi kasus ini sudah cukup lama terjadi. “Ada bukti rekaman video, tapi penyidik berdalil video tidak bisa serta merta sebagai alat bukti butuh keterangan saksi pendukung, Tapi dari video itu bisa kelihatan siapa yang awalnya memukul. Walaupun video pengeroyokan di luar (pura) tidak ada. Sesuai keterangan saksi teman adik saya, pengeroyokan diluar pura dilakukan kurang lebih 9 orang," bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil 17 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dan pada hari Senin (18/9/2023) pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus pengeroyokan tersebut. "Saksi dari pihak pelapor ada 7 orang termasuk  saksi korban. Dari 7 orang itu, saksi korban hanya bisa mengenali satu orang. Kemudian dari temannya itu mengenali satu orang lagi. Sedangkan yang lainnya tidak mengingat. Karena mereka orang luar desa," ungkapnya.

Diakui Ipda Sucahya, kasus pengeroyokan ini merupakan perkara yang sudah biasa pihaknya tangani. Namun karena minimnya keterangan saksi, pihaknya mengalami hambatan untuk mengungkap kasus ini. Untuk memperjelas kasus ini pihaknya akan mempelajari rekaman video yang didapat di media social dengan memnggandeng unit cyber, sehingga gambar video bisa lebih jelas. “Kalau dengan alat manual, begitu dibesarkan gambarnya pecah, untuk dapat gambar yang lebih jelas rekaman kami bawa ke unit cyber,” tegasnya.

Disinggung untuk hasil visum, kata Ipda Sucahnya akan diambil pada hari Senin (18/9/2023). Sepertidiberitakan sebelumnya peristiwa pengeroyokan berawal saat Sang Nyoam KA bersama teman-temannya menonton pertunjukan tradisional janger meborbor, yang berlokasi di Pura Dalem Metra Desa Yangapi sekitar pukul 21.00 Wita. Pada saat acara berlangsung, ada serabut kelapa berisi api terpental dan mengenai kamben Sang Nyoman KA. Dirinya segera melempar kembali serabut kelapa yang mengenainya ke arena pentas tarian janger meborbor. Namun perbuatannya itu justru membuat marah salah satu penari dan menjambak rambutnya. Kejadian itu sempat dilerai oleh pecalang. Namun pada saat bersamaan, ada seseorang yang tidak dikenal korban mengunci korban dari belakang.

Pecalang yang melihat hal tersebut segera memberikan instruksi, agar KA dilepas dan disuruh pulang. KA menuruti perintah pecalang dan bergegas pulang. Namun saat di depan pura, Sang Nyoman KA dipanggil seseorang dan langsung ditanya asalnya. Orang tersebut kemudian mendorong badan KA. Kemudian, ada satu Pecalang datang langsung memukul korban dengan siku kanannya, sehingga mengenai leher korban. Beberapa orang yang lain juga ikut memukul korban, sehingga mengenai kepala belakang, punggung dan bibir korban. Pukulan itu menyebabkan bibir korban bengkak.

Sang Nyoman KA sempat dibawa ke rumah warga oleh pecalang lain, dan disuruh segera pulang. Ia sempat meminta kejelasan masalah yang dialaminya, namun tidak ditanggapi oleh Pecalang tersebut. Sementara, pasca mendapat laporan tersebut polisi sudah melakukan olah TKP. Demikian pula pihak korban juga sudah menjalani visum.

wartawan
SAM
Category

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.