Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Tersangka Korupsi PDAM Nusa Penida Titipkan Uang

Bali Tribune/ UANG KEMBALIAN - Keluarga kedua tersangka saat mengembalikan sejumlah uang sesuai kerugian negara pada Kejaksaan.





balitribune.co.id | Semarapura - Keluarga IKN dan IKS, tersangka korupsi penjualan air tangki PDAM Nusa Penida yang menyebabkan kerugian negara Rp 320.450.000, menitipkan uang sejumlah tersebut pada Senin (15/11) lalu.

Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi,SH,MH kepada pers, Selasa (16/11) mengatakan, uang tersebut dititipkan kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Klungkung Cabang Nusa Penida sebagai upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Uang tersebut dititipkan melalui perwakilan keluarga kedua tersangka.  Setelah dibuatkan berita acara penitipan, uang tersebut langsung disetorkan oleh tim penuntut umum ke rekening titipan Kejaksaan Negeri KLungkung cabang Nusa Penida, yakni pada Bank BRI Unit Batununggul, Nusa Penida. Dan setelah dihitung kembali oleh pihak bank uang tersebut jumlahnya pas, genap  Rp 320.450.000,” kata Gede Darmawan Hadi.

Dia melanjutkan, nilai kerugian tersebut yang menghitung adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung. Meski mengembalikan uang kerugian negara, Putu Gede Darmawan mengatakan bahwa kedua tersangka tetap ditahan dan kasusnya masih tetap dilanjutkan untuk segera dilimpahkan ke PN KLungkung.

Penetapan kedua tersangka  IKN dan IKS ini setelah keluarnya hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan air tangki pada PDAM Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida.

“Walaupun keluarga kedua tersangka sudah menitipkan uang pengganti hasil korupsi penjualan air PDAM Nusa Penida, kedua tersangka masih tetap ditahan di Mapolsek Nusa Penida. Dan dalam waktu seminggu ini kasusnya segera kita limpahkan ke PN Klungkung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, nantinya setelah pemberkasan telah rampung pada kedua tersangka dilanjutkan dengan penyerahan berkas tahap pertama dengan Nomor: Print-116/N.1.12.8/Fd.1/11/2021 tentang Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara dari penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida  kepada Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung. Dan pada 4 November 2021 yang  lalu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21).sug

wartawan
SUG
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.