Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Tersangka Korupsi PDAM Nusa Penida Titipkan Uang

Bali Tribune/ UANG KEMBALIAN - Keluarga kedua tersangka saat mengembalikan sejumlah uang sesuai kerugian negara pada Kejaksaan.





balitribune.co.id | Semarapura - Keluarga IKN dan IKS, tersangka korupsi penjualan air tangki PDAM Nusa Penida yang menyebabkan kerugian negara Rp 320.450.000, menitipkan uang sejumlah tersebut pada Senin (15/11) lalu.

Kacabjari Nusa Penida Putu Gede Darmawan Hadi,SH,MH kepada pers, Selasa (16/11) mengatakan, uang tersebut dititipkan kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Klungkung Cabang Nusa Penida sebagai upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Uang tersebut dititipkan melalui perwakilan keluarga kedua tersangka.  Setelah dibuatkan berita acara penitipan, uang tersebut langsung disetorkan oleh tim penuntut umum ke rekening titipan Kejaksaan Negeri KLungkung cabang Nusa Penida, yakni pada Bank BRI Unit Batununggul, Nusa Penida. Dan setelah dihitung kembali oleh pihak bank uang tersebut jumlahnya pas, genap  Rp 320.450.000,” kata Gede Darmawan Hadi.

Dia melanjutkan, nilai kerugian tersebut yang menghitung adalah Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung. Meski mengembalikan uang kerugian negara, Putu Gede Darmawan mengatakan bahwa kedua tersangka tetap ditahan dan kasusnya masih tetap dilanjutkan untuk segera dilimpahkan ke PN KLungkung.

Penetapan kedua tersangka  IKN dan IKS ini setelah keluarnya hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan air tangki pada PDAM Kabupaten Klungkung Unit Nusa Penida.

“Walaupun keluarga kedua tersangka sudah menitipkan uang pengganti hasil korupsi penjualan air PDAM Nusa Penida, kedua tersangka masih tetap ditahan di Mapolsek Nusa Penida. Dan dalam waktu seminggu ini kasusnya segera kita limpahkan ke PN Klungkung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, nantinya setelah pemberkasan telah rampung pada kedua tersangka dilanjutkan dengan penyerahan berkas tahap pertama dengan Nomor: Print-116/N.1.12.8/Fd.1/11/2021 tentang Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara dari penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida  kepada Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung. Dan pada 4 November 2021 yang  lalu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21).sug

wartawan
SUG
Category

HUT Kemerdekaan, Anak-anak Gutiswa V Dapat Es Krim Gratis

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 350 es krim Walls dibagi gratis ke anak-anak usia TK sampai SMP  Gutiswa V, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin , Denpasar  Utara menyambut HUT  Kemerdekan RI ke-80, Minggu (17/8). 

Es krim aneka bentuk dan aneka rasa ini disumbangkan Nur, salah satu warga Gutiswa V Utara. Menurut Nur, es krim telah menjadi simbol keceriaan dan kebahagian bagi anak-anak. 

Baca Selengkapnya icon click

Doorprize Utama Honda, Siswi SMAN 2 Denpasar Raih Honda BeAT Series

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu momen paling ditunggu di ajang Honda DBL Bali 2025 akhirnya terjadi saat pengundian doorprize utama dilakukan. Sorak sorai penonton menggema di Gor Purna Krida, Badung ketika nama pemenang diumumkan Sabtu (16/8). Adalah Ni Made Rista, siswi SMA Negeri 2 Denpasar, yang menjadi suporter beruntung berhasil membawa pulang satu unit All New Honda BeAT Series.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sutama Diprediksi Kandidat Kuat Ketua Golkar Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli I Wayan Sutama digadang-gadang bakal ikut bertarung memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli dalam musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Bangli mendatang. Walaupun sebagai pendatang baru di partai berlambang pohon beringin ini, namun melihat dari pengalaman politisi asal Desa Kintamani ini tidak perlu diragukan lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tingkatkan Jangkauan Layanan, Implementasikan QRIS Antarnegara

balitribune.co.id | Jakarta - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Bank Indonesia meluncurkan QRIS Antarnegara Jepang dan sandbox Tiongkok. Penggunaan QRIS di Jepang menandai perluasan QRIS ke luar ASEAN, setelah sebelumnya dengan Thailand, Malaysia dan Singapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.