Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Harga Gabah Dipermainkan Tengkulak

Bali Tribune/PANEN – Petani di Tabanan saat melakukan panen.


balitribune.co.id | Tabanan - Meskipun dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Provinsi Bali, namun petani di Kabupaten Tabanan mengaku masih belum bisa menikmati keuntungan yang maksimal dari penjualan gabah.
 
Pekaseh Subak Asah di Desa Karya Sari, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan Ketut Sudiastra ketika ditemui mengakui keuntungan yang dinikmati petani dari hasil penjualan gabah belum bagitu maksimal. "Rata-rata harga jual gabah kering sebesar Rp4.100 per kilogram, dan petani mendapatkan keuntungan yang tipis. Ini karena harga dipermainkan tengkulak, seharusnya di pasar harga gabah Rp4.400 per kilogram, di petani dibeli dengan harga Rp4.200," jelasnya.
 
Sudiastra mengatakan untuk hasil panen di Subak Asah sendiri, per sekali panen mampu menghasilkan gabah rata-rata sebnyak 7 ton per hektar.  Dari hasil panen tersebut, 50 persen diantaranya dijual dan 50 persen lainnya disimpan untuk petani. Untuk lahan tanam, Sudiastra menyebutkan Subak Asah memiliki luas sawah 75 hektare yang dikerjakan oleh 160 petani. Lahan sawah di Subak Asah berbentuk terasering sehingga petani masih mengelola dengan cara tradisional. 
 
Untuk meningkatkan kesejahteraan petani ini, Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia menyatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah dengan bantuan Rice Miling Unit (RMU) atau mesin penggiling lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian Tahun 2022. "Untuk anggaran pembangunan gedung tahun 2022 ini sebesar Rp180 juta. Dengan bantuan ini, kami harapkan petani tidak bergantung pada tengkulak dan mendapatkan pendapatan lebih," jelasnya.
 
Dengan bantuan RMU dari Dinas Pertanian Tabanan nantinya, gabah akan diserap oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Karya Sari. Setelah digiling menggunakan RMU, petani dapat menjualnya dalam bentuk beras, sesuai dengan harga pasar. 
wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.