Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Harga Gabah Dipermainkan Tengkulak

Bali Tribune/PANEN – Petani di Tabanan saat melakukan panen.


balitribune.co.id | Tabanan - Meskipun dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Provinsi Bali, namun petani di Kabupaten Tabanan mengaku masih belum bisa menikmati keuntungan yang maksimal dari penjualan gabah.
 
Pekaseh Subak Asah di Desa Karya Sari, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan Ketut Sudiastra ketika ditemui mengakui keuntungan yang dinikmati petani dari hasil penjualan gabah belum bagitu maksimal. "Rata-rata harga jual gabah kering sebesar Rp4.100 per kilogram, dan petani mendapatkan keuntungan yang tipis. Ini karena harga dipermainkan tengkulak, seharusnya di pasar harga gabah Rp4.400 per kilogram, di petani dibeli dengan harga Rp4.200," jelasnya.
 
Sudiastra mengatakan untuk hasil panen di Subak Asah sendiri, per sekali panen mampu menghasilkan gabah rata-rata sebnyak 7 ton per hektar.  Dari hasil panen tersebut, 50 persen diantaranya dijual dan 50 persen lainnya disimpan untuk petani. Untuk lahan tanam, Sudiastra menyebutkan Subak Asah memiliki luas sawah 75 hektare yang dikerjakan oleh 160 petani. Lahan sawah di Subak Asah berbentuk terasering sehingga petani masih mengelola dengan cara tradisional. 
 
Untuk meningkatkan kesejahteraan petani ini, Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia menyatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah dengan bantuan Rice Miling Unit (RMU) atau mesin penggiling lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian Tahun 2022. "Untuk anggaran pembangunan gedung tahun 2022 ini sebesar Rp180 juta. Dengan bantuan ini, kami harapkan petani tidak bergantung pada tengkulak dan mendapatkan pendapatan lebih," jelasnya.
 
Dengan bantuan RMU dari Dinas Pertanian Tabanan nantinya, gabah akan diserap oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Karya Sari. Setelah digiling menggunakan RMU, petani dapat menjualnya dalam bentuk beras, sesuai dengan harga pasar. 
wartawan
JIN
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.