Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelulusan Gunakan Portofolio Nilai Semester

Bali Tribune/ I Nyoman Putra
Balitribune.co.id | Tabanan - Kelulusan untuk siswa kelas VI SD dan juga kelas IX SMP di Kabupaten Tabanan mengacu pada Permendikbud No. 4 Tahun 2020. Yakni menggunakan portofolio nilai raport per semester.
 
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra terkait penentuan kelulusan di tengah wabah pandemi Covid-19 ini. "Untuk kelulusan di SMP, dilihat dari kelas VII semester satu dan dua, kelas VIII semester satu dan dua, dan kelas  IX di semester satu," ungkapnya.
 
Menurutnya, hasil semester genap di kelas IX dipergunakan sebagai nilai tambahan saja. Sementara di SD, lanjut dia, menggunakan nilai fortopolio lima semester terakhir, yakni dilihat mulai dari nilai semester kelas IV. Itu yang dijadikan dasar untuk kelulusan. Sedangkan terkait sistem pelajaran dalam jaringan, kata dia, memanfaatkan aplikasi yang ada, salah satunya Google Classroom. "Untuk luar jaringan (luring), menggunkan WhatsApp. Tapi kalau lelet menggunakan SMS. Kendalanya di WA itu biasanya lambat. WA jam 8 nyampainya jam 9," ujarnya.
 
Dikatakannya, proses belajar mengajar baik daring maupun luring tidak ada kendala yang berarti. Berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan. "Intinya dari Permendikbud itu kan tidak menuntut satuan pendidikan menyelesaikan kurikulum secara utuh. Disini sisi kemanusian yang diutamakan," tandasnya
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.