Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelulusan Gunakan Portofolio Nilai Semester

Bali Tribune/ I Nyoman Putra
Balitribune.co.id | Tabanan - Kelulusan untuk siswa kelas VI SD dan juga kelas IX SMP di Kabupaten Tabanan mengacu pada Permendikbud No. 4 Tahun 2020. Yakni menggunakan portofolio nilai raport per semester.
 
Hal tersebut disampaikan Kadisdik Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra terkait penentuan kelulusan di tengah wabah pandemi Covid-19 ini. "Untuk kelulusan di SMP, dilihat dari kelas VII semester satu dan dua, kelas VIII semester satu dan dua, dan kelas  IX di semester satu," ungkapnya.
 
Menurutnya, hasil semester genap di kelas IX dipergunakan sebagai nilai tambahan saja. Sementara di SD, lanjut dia, menggunakan nilai fortopolio lima semester terakhir, yakni dilihat mulai dari nilai semester kelas IV. Itu yang dijadikan dasar untuk kelulusan. Sedangkan terkait sistem pelajaran dalam jaringan, kata dia, memanfaatkan aplikasi yang ada, salah satunya Google Classroom. "Untuk luar jaringan (luring), menggunkan WhatsApp. Tapi kalau lelet menggunakan SMS. Kendalanya di WA itu biasanya lambat. WA jam 8 nyampainya jam 9," ujarnya.
 
Dikatakannya, proses belajar mengajar baik daring maupun luring tidak ada kendala yang berarti. Berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan. "Intinya dari Permendikbud itu kan tidak menuntut satuan pendidikan menyelesaikan kurikulum secara utuh. Disini sisi kemanusian yang diutamakan," tandasnya
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.