Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Kelulusan SMP Dilarang Ada Aksi Konvoi | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelulusan SMP Dilarang Ada Aksi Konvoi

AAN Ketut Agus Nadi Putra
AAN Ketut Agus Nadi Putra

BALI TRIBUNE - AKSI konvoi dan corat-coret seragam sekolah pada pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK, Kamis (3/5) lalu, jadi sorotan masyarakat. Pasalnya, aksi berlebihan tersebut selain mengganggu ketertiban umum juga sangat membahayakan  nyawa.

Nah, untuk mengantisipasi aksi serupa terjadi pada pengumuman kelulusan tingkat SMP, Ketua Komisi IV DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadi Putra meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung segera mengambil sikap. Disdikpora bahkan diminta bersurat resmi ke masing-masing sekolah SMP di gumi keris agar tidak membolehkan siswanya melakukan aksi konvoi kendaraan dan corat coret seragam.

“Disdikpora Badung harus segera mencari cara mencegah aksi konvoi dan corat coret seragam bagi adik-adik kita. Kita tidak ingin aksi di kelulusan SMA menular ke SMP. Apalagi kemarin banyak jatuh korban,” ujar Nadi Putra.

Politisi Partai Golkar ini bahkan menyarankan pengumuman kelulusan menggunakan format tahun sebelumnya. Yaitu seperti melakukan persembahyangan dengan pakaian adat dan diumumkan secara online.

“Lebih baik saat pengumuman anak-anak disuruh berpakaian adat dan sembahyang. Bisa juga diumumkan secara online,” kata politisi asal Kerobokan, Kuta Utara ini.

Cara berpakaian adat dan pengumuman secara online ini, menurut dia cukup baik untuk mencegah aksi konvoi dan corat-coret seragam. “Silahkan rayakan kelulusan dengan suka cita, tapi sewajarnya. Jangan isi konvoi kendaraan, karena itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.