Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Panjer Bersama Tim Terkait Sidak Prokes

Bali Tribune/ Kelurahan Panjer bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, Linmas serta Pecalang melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Minggu (25/10) Pagi.
Balitribune.co.id |Denpasar  - Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar Kelurahan Panjer  bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, linmas dan  Unsur Kelurahan serta pecalang setempat melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus Pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Minggu (25/10) Pagi.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Kelurahan Panjer yakni di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Paketisan ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan
warga.
 
Lurah Panjer Made Suryanata saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemantauan ini dilaksanakan dari pagi pukul 07.00 s/d 08.00 wita, dengan melibatkan Tim gabungan dengan jumlah TNI 3 Orang, POLRI 3 orang, Linmas 9 orang dan Anggota LPM 8 orang.
 
Selama kegiatan berlangsung di dapati 12 orang tanpa menggunakan masker, dimana ke 12 orang ini hanya dibina dan dihimbau pentingnya memaka masker secara benar.
“Memakai Masker yang benar itu harus menutupi hidung hingga dagu, jangan di leher dan ditaruk dikantong”, imbuhnya.
 
“Harapan kami tentu masyarakat mulai hidup di era kebiasaan baru, untuk membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dengan handsanitiser dan jaga imun tubuh dengan cara makan makanan yg bergizi. Hal ini guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar dan juga membiasakan diri memasuki kebiasaan new normal tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan”, ujar Made Suryanata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.