Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Renon Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga

Bali Tribune/ Kelurahan Renon menggiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di sejumlah wilayah di Kota Denpasar digiatkan dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Wilayah Kelurahan Renon misalnya, mulai selasa (16/6) pemerintah setempat mengiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. 
 
Lurah Renon, Luh Oka Ayu Arya Tustani saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan PKM diwilayahnya digiatkan sosialisasi protokol kesehatan khususnya berniaga menyasar warung, toko kelontong, supermarket/minimarket disekitar Jl.  Tukad Yeh Aya dan Jl. Tukad Badung serta pasar tradisional diantaranya pasar desa adat Renon,  pasar Jimbar Jaya, dan pasar Pujasera. Sosialisasi menerjunkan Pecalang, Linmas, Babinsakamtibmas, Babinsa, OPD dari Dishub Satpol PP, dan Kaling serta Desa Adat.
 
Sosialisasi meliputi kedisplinan penggunaan masker, hand sanityzer dan pshical distancing (jaga jarak) dalam aktivitas warga terutama dalam berniaga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga  menertibkan masyarakat yang membuat kerumunan. 
 
"Sosialisasi ini kami gencarkan setiap harinya dengan sistem shift dimulai sejak pemberlakuan PKM diwilayah kami pada 15 Juni hingga 28 Juni mendatang. Karena wilayah kami relatif masih termasuk kedalam zona hijau kami diberikan waktu 2 minggu pelaksanaan PKM dengan satu pos induk dan pos - pos pembantu lainnya di masing-masing lingkungan. Dari hasil sosialisasi ini, memang sebagian besar masyarakat mematuhi aturan, hanya bebarapa saja masih ditemukan pelanggaran tidak memakai masker," ujarnya.
 
Dikatakan, secara umum di masyarakat sudah menjalankan PKM dengan baik dan disiplin. "Tentu kedepan kami harapkan berjalan kedisiplinan warga tidak hanya dimasa PKM namun untuk selanjutnya. Agar Pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kembali berjalan normal, dengan adaptasi kebiasaan baru" tegasnya. 
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar. "Memasuki masa adaptasi kebiasaan  baru, kita tetap tidak boleh lengah dan abai, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga bisa produktif dan aman," ujar Dewa Rai.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.