Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Dewan Bangli dan pemkab Bangli menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, tenaga ahli fraksi DPRD, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati, I Wayan Diar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan positif dari fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda yang diajukan. "Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas sambutan positif ini. Semoga semangat ini selalu melandasi kita semua untuk membangun Kabupaten Bangli semakin lebih baik lagi," ujarnya dengan penuh semangat.

Wayan Diar juga menekankan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari DPRD. "Mudah-mudahan pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu, dan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak," tambahnya.

Sebelumnya Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta yang menghadiri penyampaian tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.

Tiga Raperda yang menjadi fokus utama dalam rapat paripurna ini adalah yang pertama Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Raperda ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Bangli. Dengan iklim investasi yang kondusif, lapangan kerja baru akan tercipta, pendapatan daerah meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan terangkat.

Yang kedua Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Tata kelola arsip yang baik adalah fondasi pemerintahan yang efektif dan efisien. Raperda ini akan memastikan bahwa arsip-arsip penting daerah terlindungi dengan baik dan dapat diakses dengan mudah. 
Yang ketiga yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi pajak dan retribusi daerah dengan perkembangan terbaru. Dengan sistem perpajakan yang modern dan transparan, pendapatan daerah diharapkan dapat meningkat tanpa memberatkan masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan retribusi dalam memenuhi kewajibannya.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Dengan SDM yang kompeten, pelayanan publik akan semakin baik dan sistem perpajakan dapat berjalan lebih efektif.

Di akhir pidatonya, Wayan Diar menyampaikan harapan besar agar pembahasan Raperda ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. "Kami yakin bahwa tidak tertutup kemungkinan dalam nota jawaban ini masih ada pemandangan umum Dewan yang belum terjawab, akan dijelaskan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus DPRD," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.