Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemarau Ekstrem, Sumur Warga di Gianyar Mengering

Bali Tribune / MENGERING - Sumur permukaan warga dan sawah di Gianyar mengering.

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya debit air pertanian yang menyurut, sejumlah sumur milik warga di Gianyar juga mengering pada musim kemarau ekstrem ini. Kondisi mencolok terjadi di Lingkungan Dauh Uma, Kelurahan Bitera, Gianyar. Tercatat dua sumur warga sudah kering dan beberapa sumur lainnya menyisakan lumpur endapan.

Agung Anom, salah seorang warga yang ditemui, Minggu (1/10) mengungkapkan, sumurnya mengalami kekeringan ini baru pertama kali terjadi. Namun kini sejak sebulan sumurnya mengalami penyusutan dan hingga akhirnya kini kering.

"Tahun sebelumnya meski musim kering, sumur kami tak pernah kering," ungkapnya.

Di wilayahnya ini disebutkan sudah ada dua sumur warga yang mengalami kering. Namun dipastikan akan bertambah karena beberapa sumur lainnya sudah menyisakan lumpur endapan dan airnya tidak bisa dikonsumsi lagi. Untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya pun sementara minta dari tetangga yang menggunakan sumur bor. Karena sumur bor masih bisa keluar air.

“Tetangga lainnya juga mengalami hal yang sama, bahkan sejak sebulan lalu ia memanfaatkan air sungai dan air kemasan untuk minum,” ujarnya.

Kondisi ini terjadi diduga lantaran musim kemarau yang ekstrem. Terlebih lagi debit air subak juga ikut mengering. 

“Untuk saat ini ia berencana akan mencari tukang sumur bor,” ujarnya.

Sementara dalam data Stasiun klimatologi Provinsi Bali, Wilayah Gianyar diperkirakan tidak akan turun hujan selama 30 hari kedepan. “Menurut link dari BMKG puncaknya kemarau antara September - Oktober,” ujar kepala BPBD Gianyar, Ida Bagus Suamaba.

Suamba menghimbau agar masyarakat untuk melakukan antisipasi dini, seperti aktivitas upayakan di dalam rumah, Waspada terhadap dahan/lahan kering yang ada di sekitar, untuk mencegah kebakaran. Jaga stamina dan kesehatan, hindari dihedrasi. Selalu siaga dan koordinasi dengan Damkar. “Surat edaran terkait antisipasi menghadapi Elnino telah kita terima,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.