Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali, BPJS Kesehatan Dulang Penghargaan Badan Publik Informatif

Bali Tribune / PENGHARGAAN - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022, Rabu (14/12).
 
balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk kedua kalinya kembali sabet penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Rabu (14/12).
 
Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Made Sukmayanti yang hadir pada kegiatan penganugerahan menuturkan jika penghargaan ini menjadi bukti transparansi informasi adalah komitmen yang di junjung oleh BPJS Kesehatan.
 
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dari seluruh duta BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tata Kelola yang baik dalam pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tentunya harapannya kedepannya kami dapat terus memberikan inovasi maupun pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN,” ujar Sukmayanti yang saat itu menerima penghargaan langsung dari Wakil Gubernur Provinsi Bali. 
 
Ketua Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya menyampaikan dalam melaksanakan indeks keterbukaan informasi Publik posisi Provinsi Bali dalam dua tahun terakhir selalu berada dalam posisi teratas yang membuktikan kerja keras badan publik di Provinsi Bali. Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan jika Pemerintah provinsi Bali juga tahun 2021 mendapatkan predikat badan informatif.
 
“Dapat kami sampaikan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan oleh 249 badan publik dan sekitar 99% yang mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi ini hingga selesai, hal ini perlu kita syukuri dan banggakan karen membuktikan jika. komitmen untuk terbuka dan transparan di junjung tinggi oleh badan publik, karena belum tentu badan publik dan orang mau di nilai oleh orang lain,” ujar Agus.
 
Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan suatu bentuk kompetisi atau bukan untuk mencari nomer satu tetapi untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban yang ada di Undang – undang 14 tahun 2008, dan sejauh mana masyarakat dapat mengakses layanan informasi dari Badan pelayanan publik. 
 
“Informasi publik adalah hak dasar yang dimiliki oleh warga negara jadi informasi publik adalah hak asasi bagi warga negara dan merupakan kewajiban dari badan publik untuk memberikan informasi tersebut,” tutup Agus.
wartawan
AY
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.