Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Damkar Evakuasi Ular Phyton

Bali Tribune/ PHYTON - Petugas Damkar Bangli tangkap ular phyton.



balitribune.co.id | Bangli - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Bangli kembali berhasil mengevakuasi ular jenis phton. Ular sepanjang 3 meter lebih tersebut ditangkap di bangunan gudang milki warga, Selasa (28/12/21) pukul 13.00 Wita.

Menurut petugas Damkar, Anak Agung Gde Mayun mengatakan awalnya petugas dapat laporan terkait keberadaan seekor ular di bangunan gudang milik Jro Mangku Istri Meliun (60) di Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli. Dapat laporan petugas dengan berbekal alat penjepit langsung meluncur ke lokasi. Saat ditemukan posisi ular sedang melingkar dan selanjutnya petugas langsung menjepit kepala ular dengan alat penjepit. Setelah kepala ular di ikat dengan gunakan plaster ular baru ditarik keluar dan dengan hati-hati kemudian dimasukan dalam karung.

Sebut Agung Mayun setelah diukur panjang ular capai 3 meter dan kini ular masih disimpan di Pos Damkar.

wartawan
SAM
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.