Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Damkar Evakuasi Ular Phyton

Bali Tribune/ PHYTON - Petugas Damkar Bangli tangkap ular phyton.



balitribune.co.id | Bangli - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Bangli kembali berhasil mengevakuasi ular jenis phton. Ular sepanjang 3 meter lebih tersebut ditangkap di bangunan gudang milki warga, Selasa (28/12/21) pukul 13.00 Wita.

Menurut petugas Damkar, Anak Agung Gde Mayun mengatakan awalnya petugas dapat laporan terkait keberadaan seekor ular di bangunan gudang milik Jro Mangku Istri Meliun (60) di Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli. Dapat laporan petugas dengan berbekal alat penjepit langsung meluncur ke lokasi. Saat ditemukan posisi ular sedang melingkar dan selanjutnya petugas langsung menjepit kepala ular dengan alat penjepit. Setelah kepala ular di ikat dengan gunakan plaster ular baru ditarik keluar dan dengan hati-hati kemudian dimasukan dalam karung.

Sebut Agung Mayun setelah diukur panjang ular capai 3 meter dan kini ular masih disimpan di Pos Damkar.

wartawan
SAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.