Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Dipasarkan, Lambretta Disambut Positif

Bali Tribune/ Pameran Lambretta di GIIAS2019.
balitribune.co.id | Denpasar - SETELAH resmi mengumumkan comebacknya di Indonesia, Lambretta mengikuti Telkomsel IIMS 2019 dan berhasil menggondol gelar Best Scooter versi ajang ini. Tampil perdana memboyong V200& V125, dua motor ini langsung direspon positif konsumen.
 
Kurang lebih 1000 pengunjung telah mencoba kedua motor ini selama event IIMS 2019. Lambretta V200 tersedia dalam warna black high gloss, white high gloss, red high gloss. Sementara V125 orange super gloss, blue mint super gloss, grey super gloss.
 
“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Dyandra Promosindo selaku organizer. Dari ajang ini, kami mendapatkan insight menarik yaitu warna menjadi penentu utama,” ungkap Marketing Manager PT Skuter Motor Indonesia (SMI), Adrianus Donny.
 
White high gloss paling diminati di kelas V200, Sementar untuk kelas V125 yang paling diminati adalah warna grey super gloss. Setiap warna memiliki pangsa pasar dan peminatnya sendiri. Skuter Lambretta yang  dipesan siap diserahkan pada Agustus 2019.
 
Selain membuka pre-order, penggemar Lambretta dimanjakan dengan kemudahan untuk melakukan test ride serta akses informasi seputar Lambretta V-Special. “Penjualan skuter Lambretta V-Special akan tetap berjalan selepas ajang Telkomsel IIMS 2019,” ujarnya.
 
Pre-order dapat dilakukan online via http://www.skutermotor.com atau menghubungi Lambretta Indonesia. Lambretta resmi hadir di Indonesia d ibawah bendera PT SMI yang memegang lisensi penuh atas distribusi skuter Lambretta di Indonesia.uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.