Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Jadi Pelabuhan Cruise, Pemkab Karangasem Berpeluang Ikut Dalam Operasional Dermaga Tanah Ampo

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat menerima kunjungan Plt Sesditjen Hubla Kementrian Perhubungan di Dermaga Cruise Tanah Ampo

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem berpeluang untuk ikut ambil bagian dalam pengelolaan oprasional Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, kepastian tersebut disampaikan oleh Plt. Sesditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementrian Perhubungan RI, Lollan Andy Sutomo Pandjaitan saat meninjau kesiapan pengoperasian Kapal Cepat atau Fast Boat rute Dermaga Cruise Tanah Ampo-Gili Trawangan Lombok dan arah sebaliknya, di Pelabuhan Tanah Ampo, Manggis Kamis (27/10) pagi.

Kepada awak media, Lollan menyampaikan untuk bisa bersama dalam pengelolaan Pelabuhan Tanah Ampo, Pemkab harus membentuk badan usaha “Kedepannya kami juga akan melibatkan Pemkab Karangasem dalam pembentukan badan usaha untuk bisa mendukung beroperasinya PelabuhanCruise Tanah Ampo ini,” ujarnya.

Lollan menegaskan kembali jika status Pelabuhan Cruise Tanah Ampo tetap sebagai pelabuhan pariwisata, kendati demikian aktifitas bongkar muat kapal dengan kategori tertentu juga bisa bersandar dan melakukan aktifitas bongkar muat di Dermaga Tanaha Ampo. “Memang peruntukkan dari Dermaga Tanah Ampo ini adalah untuk pariwisata, tapi namun pelabuhan itu sifatnya juga bisa menampung kapal diluar pariwisata,” lontarnya.

Ini juga menurutnya untuk memancing agar kapal-kapal bisa bersandar dan bongkar muat serta melayani rute penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan tanah Ampo. Dan saat ini kata dia sudah ada kapal cepat yang mulai beroperasi melayani penyebrangan dari Dermaga Tanah Ampo menuju Gili Trawangan, Lombok.

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa yang hadir menerima kunjungan Plt. Sesditjen Hubla tersebut menyambut baik dengan rencana tersebut. Saat ini Pemkab Karangasem sudah memiliki PT Karangasem Sejahtera (KS) yang memang sebelumnya dibentuk untuk mengelola Pelabuhan Cruise Tanah Ampo.

“Yang penting prinsip dan peruntukkan Dermaga Cruise Tanah Ampo ini tetap sebagai pelabuhan pariwisata, meski dari aturannya membolehkan aktiifitas bongkar muat selain pariwisata,” sambut Aertha Dipa. Pihaknya berharap aktifitas bongkar muat kapal cepat dan kapal Cruise di Tanah Ampo akan ramai dan bisa membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Karangasem.

Untuk memaksimalkan fungsi dan operasional Pelabuhan Cruise Tanah Ampo, memang perlu dilakukan berbagai studi sehingga pelabuhan tersebut bisa beroperasi sesuai dengan fungsi dan peruntukan sebagaimana mestinya. Artinya Cruise atau Kapal Pesiar tidak hanya kapal berukuran besar, namun kapal cepat dan Yatch juga merupakan kapal Cruise yang melayani penyeberangan wisatawan.

wartawan
AGS
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.