Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Menjalin Kerja Sama, Kejari Badung Siap Dukung Program JKN

Bali Tribune / KERJASAMA - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Badung pada Senin (17/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan kepesertaan badan usaha di wilayah Kabupaten Badung, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Badung pada Senin (17/4).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Badung karena telah mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Badung. Program JKN adalah hak dasar yang harus dimiliki setiap individu, oleh karena itu sangatlah penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi Peserta JKN.

“Sampai dengan Tahun 2022 terdapat 36 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang telah kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Badung terkait kepatuhan pembayaran iuran. Adapun hasil yang telah dicapai dengan pengajuan SKK tersebut adalah sebesar Rp. 402.667.314,- tunggakan iuran berhasil dibayarkan oleh badan usaha yang menunggak,” ungkap Wiwiek.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN.

”Kolaborasi yang kami harapkan dari Kejaksaan Negari Badung antara lain: memberikan pendapat hukum dan atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait Program JKN, memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program JKN serta Meningkatkan koordinasi dengan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan pihak lain dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Wiwiek.

PKS ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditujukan kepada 30 Kementerian/Lembaga yang salah satunya adalah Kejaksaan Negeri. BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Badung telah menjalin kerja sama sejak tahun 2017. Sinergi ini merupakan tindaklanjut dari MoU di tingkat pusat antara BPJS Kesehatan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM dan kerja sama lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di wilayah Kabupaten Badung.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Badung siap untuk untuk mendukung pelaksaan Program JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Badung. Saya berharap pelaksanaan Program JKN tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Suseno, S.H., M.H.

Suseno menambahkan jika Kejaksaan Negeri Badung berkomitmen untuk menjalankan tugasnya selaku Jaksa Pengacara Negara dan memberikan dukungan yang optimal untuk kesinambungan Program JKN yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.

“Saya berharap kerjasama dan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program JKN kedepannya akan lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Badung,” ucap Suseno.

Suseno menambahkan jika pihaknya siap untuk menjembatani antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan dan badan usaha untuk memastikan seluruh badan usaha telah menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan badan usaha beserta pekerja dan keluarganya menjadi Peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

HUT ke-5, Komunitas Bisnis Katolik Bali Gelar ‘Karya Kasih Karunia’

balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan akan digelar Komunitas Bisnis Katolik (KBK) Bali merayakan  HUT ke-5. Mengangkat tema Work Of Grace (Karya Kasih Karunia) selain bidang  rohani  dan bisnis,  kegiatan juga mengarah ke bidang  pendidikan, kesehatan, olahraga, termasuk lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Kelir Biru Pastel Cream, Honda Scoopy Kalcer Heronusa Tuban Pikat Pengunjung

balitribune.co.id | Mangupura – Dengan tampilan unik  dan warna fashionable kekinian, Honda Scoopy Kalcer tengah digandrungi konsumen terutama  kalangan wanita termasuk Bali. Terbukti unit Scoopy Kalcer kelir biru pastel dipadu cream yang ditampilkan dealer Heronusa di kegiatan “Merdeka Berkreasi Bareng Scoopy” di Banjar Pemamoran, Kuta jadi pusat  perhatian penunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.