Kembali Satpol PP Tertibkan Penggalian Batu Padas | Bali Tribune
Diposting : 17 February 2023 04:47
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENERTIBAN - Satpol PP Bangli lakukan penertiban penggalian batu padas di seputaran Tukad Sangsang, Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli,

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sempat melakukan penutupan tiga lokasi penggalian batu padas, Tim Satpol PP Bangli kembali turun melakukan penutupan aktivitas penggalian batu padas (paras) di bantaran sungai Tukad Sangsang, di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Kamis (16/2/2023). Giliran dua lokasi penggalian batu padas yang ditutup.

Kepala Satpol PP Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan penertiban dan penutupan yang dilakukan masih berada di jalur Tukad Sangsang. Namun titik penggalian maupun pemilik usaha berbeda. "Sebelumnya kami tertibkan di tiga titik. Setelah itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan serupa. Maka hari ini kami tindak lanjuti, dengan begitu penertiban tidak terkesan tebang pilih, aktifitas penggalian semuanya tidak kantongi ijin ” tegas pejabat asal Puri Susut ini .

Menurut Agung Suryadarama, terkait penggalian batu padas prajuru adat setempat bersama Desa Tiga sempat menggelar rapat. Bahwa nantinya akan ada kesepakatan terkait kegiatan penggalian batu padas di wilayah Banjar Buungan. Yang mana penggalian bisa dilakukan namun hasilnya tidak untuk dikomerailkan. Hasil batu padas hanya untuk kegiatan pembangunan di pura, dan fasilitas umum lainnya di wilayah Desa Tiga. “Aktifitas penggalian batu padas memang sudah berlangsung sejak lama dan batu padas digunakan untuk pembangunan pura,” kata Agung Suryadarma didampingi Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP, Anak Agung Ngurah Buda.

Pihak yang melakukan aktifitas  penggalian harus mendapat rekomendasi dari adat. Selain itu penggalian batu padas harus dilakukan secara bertanggung jawab, agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan sekitar.

Berkaitan dengan rencana adanya rekomendasi penggalian batu padas tersebut, Agung Suryadarma mengaku jika pihak akan diundang untuk menghadiri rapat berikutnya. Ada keinginan dari masyarakat agar tetap diberikan peluang untuk penggalian batu padas. "Kegiatan yang sekupnya kecil diharapkan masih bisa dilakukan, untuk itu kami masih akan melakukan komunikasi dengan prajuru adat setempat,” sebut Agung Suryadarma.