Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan Holtikultura Seluas 15 Hektar, Sidan Libatkan Pemuda

Bali Tribune/KEMBANGKAN - Para Pemuda di Desa Sidan kembangkan tanaman holtikultura.

balitribune.co.id | Gianyar  - Tidak hanya intens mengembangkan padi organik seluas 40 hektar, Desa Sidan juga mencoba varietas lainnya. Kali ini dengan melibatkan para petani muda, Sidan mengembangkan komoditas holtikultura seluas 15 hektar. Lahan ini didapat dari lahan milik warga yang tidak digarap, namun masih produktif. Sedangkan sistemnya dengan kontrak atau bagi hasil.
 
Perbekel Desa Sidan Made Sukra Suyana, Senin (23/8/2021), membenarkan kini sedang mulai menyasar komoditas holtikultura organik. "Padi organik yang sudah kami kembangkan di lahan 40 hektar, dan dalam sambil jalan kami optimis semua subak akan organik. Selain itu, kini kami coba tanaman holtikultura, tahap pertama 15 hektar," jelasnya.
 
Tanaman holtikultura yang dimaksud adalah tanaman cabai, terong, tomat, jahe dan sayurab. Dikatakannya, saat ini sedang proses pembibitan dan semuanya tanaman organik. Sukra Suyasa menyebut, dari awal pengolahan lahan semua diusahakan dengan organik, sehingga nanti semuanya benar-benar komoditas organik. Untuk pembibitan dengan luas lahan sekitar 30 are.
 
Bahkan tanaman porang juga dikembangkan, pada tahap pertama seluas 7 hektar. Mengingat komoditaa porang memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan pasarnya sangat terbuka, sebagai komoditas ekspor. Untuk pengelolaan tanaman holtikultura ini, Perbekel Sidan membentuk kelompok usaha tani (KUT) dimana pemuda desanya direkrut menjadi petani. "Kami namai Petani Muda Keren, Desa Sidan, anggotanya baru 15 pemuda," jelasnya. 
 
Dijelaskan lagi, pemuda ini akan mengelola komoditas holtikultura dibawah pengawasan dari perbekel. "Lupakan pariwisata, pertanian saat ini lebih menjanjikan. Peluang sudah ada di depan mata, tergantung pemuda ini nantinya, apa bisa berkembang," optimistisnya.
 
Setelah tahap pertama ini berhasil, dirinya akan terus mencari lahan yang tidur untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian organik. Disebutnya masih ada sekitar 25 hektar lahan yang belum tergarap optimal,
wartawan
ATA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.