Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan TPS 3R, Merta : Bentuk Keseriusan Desa Tiga Mengelola Sampah

Bali Tribune / Perbekel Tiga, Putu Merta Utama.

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli tahun 2021 akan kucurkan anggaran ke beberapa desa melalui BKK untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Salah satu penerima yakni Desa Tiga Kecamatan Susut Bangli. Untuk lokasi pengembangan TPS3R di Banjar Buungan Desa Tiga. 

Perbekel Tiga, Putu Merta Utama mengatakan desa memiliki rencana pengembangan TPS 3R. Sebagai bentuk keseriusan, desa menyiapkan lahan yang luasnya 5 are.  "Rencananya di Banjar Buungan, memanfaatkan lahan adat," ungkapnya Rabu (1/9). 

Pemkab Bangli juga akan memberikan BKK untuk pengembangan TPS 3R sebesar Rp 500 Juta. Selain itu desa juga mengalokasikan dana. "Desa juga siapkan anggaran," sebutnya. Namun demikian pihaknya tidak menyebutkan detail anggaran dari desa. 

Menurutnya, adanya TPS 3R ini sampah nantinya akan melalui proses pemilihan antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan untuk residu dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa bisa ditangani secara terintegrasi.

Disinggung terkait penanganan sampah selama ini, Perbekel asal Banjar Kayuambua Desa Tiga ini mengatakan jika sampah sudah cukup tertangani. Selain ada pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, masyarakat juga sudah terbiasa untuk pemilahan sampah organik non organik. "Selama ini khusus untuk sampah plastik ada kegiatan gotong royong/program dari karang taruna Desa Tiga. Selain itu juga ada program dari PKK Banjar seperti di  Banjar Buungan. Sampah plastik dikirim ke bank sampah," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.