Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan TPS 3R, Merta : Bentuk Keseriusan Desa Tiga Mengelola Sampah

Bali Tribune / Perbekel Tiga, Putu Merta Utama.

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli tahun 2021 akan kucurkan anggaran ke beberapa desa melalui BKK untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Salah satu penerima yakni Desa Tiga Kecamatan Susut Bangli. Untuk lokasi pengembangan TPS3R di Banjar Buungan Desa Tiga. 

Perbekel Tiga, Putu Merta Utama mengatakan desa memiliki rencana pengembangan TPS 3R. Sebagai bentuk keseriusan, desa menyiapkan lahan yang luasnya 5 are.  "Rencananya di Banjar Buungan, memanfaatkan lahan adat," ungkapnya Rabu (1/9). 

Pemkab Bangli juga akan memberikan BKK untuk pengembangan TPS 3R sebesar Rp 500 Juta. Selain itu desa juga mengalokasikan dana. "Desa juga siapkan anggaran," sebutnya. Namun demikian pihaknya tidak menyebutkan detail anggaran dari desa. 

Menurutnya, adanya TPS 3R ini sampah nantinya akan melalui proses pemilihan antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan untuk residu dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa bisa ditangani secara terintegrasi.

Disinggung terkait penanganan sampah selama ini, Perbekel asal Banjar Kayuambua Desa Tiga ini mengatakan jika sampah sudah cukup tertangani. Selain ada pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, masyarakat juga sudah terbiasa untuk pemilahan sampah organik non organik. "Selama ini khusus untuk sampah plastik ada kegiatan gotong royong/program dari karang taruna Desa Tiga. Selain itu juga ada program dari PKK Banjar seperti di  Banjar Buungan. Sampah plastik dikirim ke bank sampah," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.